Rabu, 1 Oktober 2025

Artis Terjerat Narkoba

Kuliah Ridho Rhoma Jadi Tak Terurus Gara-gara Kasus Narkoba

Debby Irama menceritakan, akhir 2014 lalu Ridho sudah mengambil cuti kuliah demi serius menggarap album kelimanya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Herrie Langie bersama Kasat Narkoba AKBP Suhermanto dan Wakasat Narkoba Kompol Slamet menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu beserta alat hisap saat rilis kasus di Polres Jakarta Barat, sabtu (25/3/2017). Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Ridho Rhoma di Hotel Ibis. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan Ridho Rhoma Irama dalam kasus pemakaian narkoba pada Sabtu (25/3/2017) dini hari lalu oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, membuat kuliahnya jadi berantakan.

"(Ridho) enggak (memakai narkoba karena stress) ya, karena dia lagi selesaikan kuliahnya," kata saudara Ridho Rhoma, Debby Irama, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (26/3/2017).

Debby Irama menceritakan, akhir 2014 lalu Ridho sudah mengambil cuti kuliah demi serius menggarap album kelimanya.

Kuliahnya saat itu sudah memasuki semester kelima. Ridho sempat melontarkan niat menyelesaikan kuliahnya di 2016 lantaran ingin membuat orang tuanya bangga.

Namun kini kuliah Ridho kembali tertunda karena kasus narkoba ini.

Dalam penangkapan Sabtu lalu, polisi menemukan barang bukti paket sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Ridho Rhoma sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ridho terancaman hukuman pidana maksimal empat tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved