Aming Sayang Evelyn, Tapi Ada Hal yang Tak Bisa Dilanjutkan di Pernikahannya
Kuasa hukumnya, Devi Waluyo, enggan mengungkap penyebab ataupun alasan perceraian itu.
"Tapi selama perjalanannya, enggak bisa dilanjutkan. Ya sudah mungkin yang terbaik untuk Aming. Tapi siapa tahu masih jodohnya, Aming balik lagi, tidak tertutup kemungkinan," ujarnya.
Namun, ia tetap bungkam soal penyebab pasti keretakan hubungan Aming dan Evelyn.
"Ya pokoknya sih udah konflik yang berkepanjangan ya. Kalau saya ceritain detailnya juga itu enggak etis karena udah masuk dalam materi perkara. Biarkan hakim aja yang membahas di persidangan," kata Devi.
"Konflik memang ada, kalau enggak ada konflik enggak mungkin lah melakukan cerai dan itu juga udah dari pemikiran, hasil berdoa, mediasi juga."
"Ada hal yang mungkin menurut Aming tak bisa dilanjutkan, hal-hal itu yang enggak bisa kami ungkapkan ke publik," tambahnya.
Devi tak menyangkal bahwa dalam pernikahan mereka terjadi konflik yang akhirnya memicu Aming mengajukan gugatan ini.
“Belum tahu, tanya sama pihak pengadilan aja ya. Tentunya ada perselisihan, makanya memohon untuk berpisah. Kalau enggak ada konflik ngapain pisah,” katanya.
Aming dan Evelyn menikah di kediaman Aming di Bandung, Jawa Barat, pada 4 Juni 2016.
Dalam pernikahan ini, keduanya sempat dikaruniai seorang anak, tetapi Evelyn dinyatakan keguguran sebelum janin tersebut dilahirkan.
Kompas.com/Dian Reinis Kumampung/Tribunnews.com