Kamis, 2 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Blak-blakan, Robby Abbas Beberkan Isi SMS Tyas Mirasih yang Minta Dicarikan 'Pelanggan'

"Tyas sering minta. Aku simpan bukti chat-nya nih. ‘Sabtu ada enggak? Senin juga bisa sih’," kata Robby, lalu...

Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM/Regina Kunthi Rosary
Bukti percakapan Robby Abbas dan Tyas Mirasih. 

Kemudian, setelah bebas hari ini, Robby pun berjanji akan buka-bukaan tentang artis-artis yang ia tangani.

"Lihat nanti saja ya. Setelah preskon (konferensi pers) nanti sore ya," ucap Robby.

Pria yang mengenakan kacamata hitam itu kemudian mengatakan bahwa setelah melapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), ia sudah diundang menjadi bintang tamu di sebuah stasiun televisi di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

Di situlah Robby akan blak-blakan. "Saya ada acara di stasiun televisi nanti sore," kata Robby.

Dalam kasus prostitusi itu, Robby Abbas dijatuhi vonis 1 tahun 4 bulan penjara pada 26 Oktober 2015.

Terungkap di Pengadilan

Sebelum Tyas blak-blakan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2015), kuasa hukum mucikari RA, Pieter Ell mengungkap siapa saja artis-artis yang menggunakan jasa RA sebagai mucikarinya.

Termasuk artis seksi nan cantik inisial TM.

Seperti diberitakan Tabloinova.com, beberapa nama artis itu, tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Ada tiga nama artis, saya tak bisa membacakan, tapi baca sendiri ya. Ini versi BAP ya," kata pengacara RA, Pieter Ell saat dijumpai

Pada BAP itu, tertulis jelas nama asli Tyas Mirasih yakni Mirasih Tyas Endah.

Sebelum BAP bocor, artis berinisial TM diakui sebagai kesayangan mucikari RA.

Mengapa? hampir setiap minggu TM meminta RA untuk dicarikan 'klien' untuk dilayani.

Dengan kata lain, TM memberikan lebih banyak jatah kepada RA sebagai uang terima kasih.

Menurut pengakuan RA melalui pengacaranya, Pieter Ell, artis TM tak pernah malu-malu saat meminta klien.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved