Dugaan Artis Cabul
Saipul Jamil Lakoni Tiga Kali Sidang dalam Sepekan
Dalam seminggu ini, sidang kasus pencabulan anak, yang diduga dilakukan oleh terdakwa Saipul atas DS, diadakan tiga kali.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum pedangdut Saipul Jamil berharap tiga saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) tidak berbelit-belit.
Selain itu tak berbohong dalam memberi kesaksian dalam sidang yang diadakan pada Kamis (19/5/2016) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan RE Martadinata.
"Kami berharap saksi tidak mempersulit proses persidangan, tidak berbelit-belit dan saksi tidak berbohong," ujar Kasman Sangaji, kuasa hukum Saipul, kepada para wartawan di PN Jakarta Utara.
Pada sidang kali ini, JPU menghadirkan tiga saksi, yakni dua petugas keamanan di kompleks perumahan Saipul dan seorang saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Menurut Kasman, ada 15 saksi yang disiapkan oleh JPU. Tiga saksi, terang Kasman, sudah menjalani pemeriksaan pada Rabu (18/5/2016).
Mereka adalah DS selaku pelapor bersama ibu dan kakaknya.
Dalam seminggu ini, sidang kasus pencabulan anak, yang diduga dilakukan oleh terdakwa Saipul atas DS, diadakan tiga kali.
Pihak Saipul mengaku menyambut baik proses yang dipercepat itu.
"Itu bisa mempercepat kepastian hukum yang didapatkan oleh klien kami, Saipul Jamil. Tapi, di satu sisi, apa pun risikonya, kami akan tetap (berusaha) maksimal," tutur Kasman.