Dugaan Artis Cabul
Artis Ini Bilang Saipul Jamil Sering Bawa Cowok Brondong
Artis berusia 21 tahun ini juga menceritakan ketika jalan, Saipul Jamil juga membawa asisten cowok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nyar Priyanita mengakui, kalau dirinya pernah dekat sengan Saipul Jamil.
Kedekatan tersebut tidak spesial, hanya sebatas adik kakak, namun diakuinya sangat dekat.
Ketika ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, artis yang akrap disapa Nyar ini pernah jalan dengan Saipul Jamil.
"Pernah yah jalan sama mas Ipul. Jalan ke mal dan ke mesjid," kata Nyar kepada wartawan, Rabu (24/2/2016).
Artis berusia 21 tahun ini juga menceritakan ketika jalan, Saipul Jamil juga membawa asisten cowok.
"Bawa asistennya bisa tiga atau dua orang cowok brondong, umurnya sekitar 18 tahun," tambahnya.
Ketidakpercayaan Nyar kepada Saipul Jamil ini semakin kuat lantaran Ipul mengajak jalan bersama asisten cowok.
"Tapi aku lihat, dia normal kan dia jalannya sama asistennya, jadi nggak ada pikiran macem-macem," katanya.
Saipul Jamil saat ini masih mendekam di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara lantaran telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Korban Saipul Jamil, DS (17) masih trauma dengan kejadian lima hari lalu di mana ia sudah menjadi korban karena dilecehkan oleh pedangdut tersebut.
Pelapor kedua
Pelapor kedua penyanyi dangdut Saipul Jamil, AW, mengaku sempat dibekap menggunakan tangan saat pelecehan seksual terjadi terhadap dirinya pada Maret 2014 silam.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum AW, Raidin Anom, saat mendampingi kliennya membuat laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
"Dia (Saipul) menutup mulut agar tidak bersuara lalu menekan tangan menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan," kata Raidin.
Untuk diketahui, AW adalah penonton bayaran dalam program acara yang melibatkan Saipul sebagai dewan juri.
AW dibujuk Saipul untuk menginap di kediamannya dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan.
Selain melaporkan, AW dan kuasa hukumnya juga membawa sejumlah bukti berupa foto-foto.
"Dari kronologi awal kami bawa foto-foto terkait ya," papar Raidin.
Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sebelumnya Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap remaja DS (17).
Mantan suami Dewi Perssik itu masih ditahan di Mapolres Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.
AW tidak takut
Pihak AW, pelapor kedua Saipul Jamil, mengaku tidak gentar pihak pedangdut itu bakal balik melapor.
“Itu wewenang penyidiklah, klien kami kan korban. Ini kami lakukan supaya jangan sampai ada korban lagi,” ujar Fajar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Pihaknya juga mengaku memiliki bukti-bukti pendukung serta saksi-saksi yang telah dikumpulkan. “Kita ada bukti foto-foto dan saksi-saksi ada yang tahu kok,” ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara Saipul, Nazaruddin Lubis menyatakan siap melaporkan balik AW.
"Kalau dia tidak bisa membuktikan, kami akan tuntut balik. Pasal 242, laporan palsu itu ancaman sembilan tahun, itu ayat duanya," ucap Nazar saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016) malam.
"Silakan aja dia melaporkan. Kalau dia bisa membuktikan dan alat buktinya ada, silakan," imbuhnya.
AW melaporkan Saipul Jamil atas dugaan pelecehan seksual dengan kekerasan yang dilakukannya sekitar bulan Maret 2014 silam.
AW adalah korban kedua yang melapor setelah DS (17). Pelaporan DS berujung penetapan status tersangka pada Saipul.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)