Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Artis Cabul

Kuasa Hukum AW: Saipul Jamil Membekap Mulut, Menekan Tangan dan Menindih Kaki

Pelapor kedua penyanyi dangdut Saipul Jamil, AW, mengaku sempat dibekap menggunakan tangan saat pelecehan seksual terjadi

TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil saat melakukan tes kesehatan di Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2016). Seperti diketahui, pedangdut 35 tahun itu ditangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban yang masih berusia 17 tahun. Ipul dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pelapor kedua penyanyi dangdut Saipul Jamil, AW, mengaku sempat dibekap menggunakan tangan saat pelecehan seksual terjadi terhadap dirinya pada Maret 2014 silam.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum AW, Raidin Anom, saat mendampingi kliennya membuat laporan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

"Dia (Saipul) menutup mulut agar tidak bersuara lalu menekan tangan menindih kaki sehingga klien kami tidak bisa melawan," kata Raidin.

Untuk diketahui, AW adalah penonton bayaran dalam program acara yang melibatkan Saipul sebagai dewan juri.

AW dibujuk Saipul untuk menginap di kediamannya dengan iming-iming akan diberikan pekerjaan.

Selain melaporkan, AW dan kuasa hukumnya juga membawa sejumlah bukti berupa foto-foto.

"Dari kronologi awal kami bawa foto-foto terkait ya," papar Raidin.

Saipul Jamil dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya Saipul Jamil sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pencabulan terhadap remaja DS (17).

Mantan suami Dewi Perssik itu masih ditahan di Mapolres Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dian Reinis Kumampung/Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved