Dugaan Artis Cabul
Kuasa Hukum Saipul Jamil Klaim Punya Bukti DS Bukan Anak di Bawah Umur
Pengacara Saipul, Kasman Sangaji, mengaku sudah mengetahui identitas asli DS.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Saipul Jamil mempertanyakan umur pelapor dugaan pencabulan oleh penyanyi dangdut itu.
Mereka meragukan usia DS masih 17 tahun, seperti yang dikatakan penyidik kepolisian.
Dalam konferensi pers di rumah Saipul di Jalan Gading Indah Utara, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (21/2/2016), pengacara Saipul, Kasman Sangaji, mengaku sudah mengetahui identitas asli DS.
"Kita bisa pertanggungjawabkan dia bukan di bawah umur. Pelapor saat ini sedang kami lihat materi hukumnya, tentang umurnya juga, biarkan polisi dan penyidiknya menyatakan tentang anak di bawah umur, tapi kami memiliki bukti sendiri," ungkap Kasman.
Sebelumnya polisi menetapkan Saipul Jamil sebagai tersangka atas pencabulan remaja di bawah umur, DS (17).
Saipul Jamil dijerat Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Saat ini Saipul mendekam di sel tahanan Polsek Metro Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dian Reinis Kumampung/Kompas.com