Top News
Kasus Prostitusi Artis, Menguak 'Bahasa Tubuh' Hesty 'Klepek-klepek'
Membaca 'bahasa tubuh' Hesty 'Klepek-klepek' pada tayangan video saat konferensi pers di Polda Lampung, lihat perilakunya.
Tarif itu untuk sehari semalam (longtime).
Ferdyan menegaskan, Hesty dikategorikan sebagai korban dalam perkara prostitusi ini, dan masih dalam pemeriksaan penyidik.
Pada penangkapan Hesty di hotel berbintang empat tersebut, diamankan juga mucikari bernama Ade Irawan (37) warga Dusun I, Jati Agung dan Kiki Sopian (20) warga Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Ferdyan, Ade ini berhubungan dengan Kiki dan CK (DPO) warga Jakarta.
Ade menghubungi CK meminta artis untuk menemani seorang pria yang memesan. Mereka lalu membawa Hesty ke Lampung sejak Kamis (18/2).
Hesty datang bersama Kiki. Mereka lalu menuju hotel bintang empat menemui lelaki yang tak dikenal.
Kedua mucikari ini mempunyai jaringan di daerah salah satunya di Lampung.
Namun, bisnis esek-esek itu tercium aparat Polda Lampung. Polisi menggerebek sebuah kamar di hotel berbintang, dan menemukan Hesty bersama seorang pria.
Di dalam kamar itu, polisi juga menyita kondom dan uang tunai.
Tak lama berselang, polisi pun menangkap Ade dan Kiki di hotel tersebut.
Tiga mucikari ditangkap
Ferdyan menambahkan, selain Hesti Klepek-klepek, polisi juga menangkap tiga mucikari lain.
Ketiga orang itu diduga termasuk jaringan perdagangan orang dan prostitusi di Bandar Lampung.
"Tim kami memastikan dan menemukan telah terjadinya kasus perdagangan orang wanita. Kami memetakan lima jaringan besar. Kami tangkap bersama di lima tempat berbeda," katanya Jumat (19/2/2016).
Tiga mucikari tersebut yakni, Rian Ariesta (25) warga Lampung yang ditangkap di salah satu tempat karaoke di Sukaraja, Telukbetung Selatan. Kemudian Pesta S (38) warga Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim yang ditangkap di tempat hiburan di bilangan Teluk.