Selasa, 30 September 2025

Limbad Disebut 'Seolah-olah Debt Collector'

Ibrahim berharap kasusnya tersebut bisa cepat terungkap.

Editor: Robertus Rimawan
Warta Kota
Pria mirip Limbad ini diduga mencuri mobil penghuni Apartemen French Walk Tower Lourdnes Garden Lantai VI, Unit F, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, PALMERAH - Ibrahim Husein yang mengadukan pesulap Limbad (43) ke Polrestro Jakarta Utara pada 24 September, mempertanyakan perkembangan laporannya.

Dalam laporan polisi itu Ibrahim menduga Limbad ikut terlibat kasus pencurian mobilnya merek Honda Jazz abu-abu bernomor polisi E 1717 PD.

Sebelum dibawa kabur pelaku, mobil milik Ibrahim terparkir di Apartemen French Walk Tower Lourdnes, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ibrahim adalah penghuni apartemen yang tinggal di lantai VI unit F. Ibrahim menduga ada sejumlah kejanggalan kasus pidana itu.

Ibrahim berharap kasusnya tersebut bisa cepat terungkap.

Ilal Ferhard, pengacara Ibrahim, mendatangi Markas Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (28/9) siang, untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan pencurian mobil yang melibatkan Limbad.

“Kami heran, kok sampai sekarang dia (Limbad) dan temannya, Linda, dan satu wanita lagi, belum diperiksa polisi,” kata Ilal.

Ilal menuding, ada kejanggalan kasus tersebut. Bahkan muncul dugaan, ada pihak tertentu ingin menghilangkan barang bukti.

Dugaan itu muncul setelah mobil merek Grand Livina abu-abu bernomor polisi F 105 BP yang diduga dipakai para pelaku mendatangi Ibrahim di apartemen dan sempat diamankan polisi, justru telah dikembalikan ke pelaku.

Selain kendaraan Grand Livina, polisi juga menahan mobil Honda Jazz milik Ibrahim sebagai alat bukti kasus pencurian itu.

Saat ini Honda Jazz masih diamankan di kantor polisi.

“Mengapa mobil Grand Livina dilepas. Itu yang dipertanyakan. Seolah-olah ingin menghilangkan barang bukti,” jelas Ilal.

Menurut Ilal, kliennya tidak terlibat utang-piutang dengan Limbad atau pelaku lain.

“Kenal saja tidak. Apalagi sampai terlibat hutang-piutang,” kata Ilal.

Sebelumnya, Muhammad Zakir Rasyidin, salah satu pengacara Limbad, menyatakan, kliennya mengaku tidak pernah diberi tahu alasan dan tujuan sebenarnya ketika diminta Linda menuju ke kawasan Kelapa Gading.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved