Tangkap Perempuan 19 Tahun Penjual Bayi Artis, Polisi Sita Barang Bukti Ini
Seorang wanita, Uci Wulandari (19), diringkus Unit 4 Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2015).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita, Uci Wulandari (19), diringkus Unit 4 Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2015).
Sebelumnya, artis Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu melaporkan ada akun instagram yang berisi jual bayi dan memasang foto-foto anak mereka ke Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2015 dan 14 Agustus 2015.
Polisi kemudian menelusuri dengan melakukan pelacakan IT dan akhirnya bisa meringkus pelaku.
"Baru diringkus pelakunya. Sekarang masih diperiksa. Motifnya belum diketahui ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2015).
Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti ponsel, simcard dan akun facebook dengan nama WulanCynkQmuCllu.