Rabu, 1 Oktober 2025

Tangkap Perempuan 19 Tahun Penjual Bayi Artis, Polisi Sita Barang Bukti Ini

Seorang wanita, Uci Wulandari (19), diringkus Unit 4 Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2015).

Tribunnews/Jeprima
Pedangdut, Ayu Ting Ting (dua kanan) ditemani sahabatnya, Ruben Onsu (dua kiri) dan Julia Perez atau Jupe (tidak tampak) mendatangi Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015). Kedatangan Ayu Ting Ting bersama dua sahabatnya tersebut untuk melaporkan pelaku kejahatan di dunia maya ke pihak berwajib. Seperti diketahui, anak Ayu Ting Ting, Bilqis Khumaira Razak dan anak Ruben Onsu, Thalia Putri Onsu dicatut fotonya dalam akun penjualan anak. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita, Uci Wulandari (19), diringkus Unit 4 Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (10/9/2015).

Sebelumnya, artis Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu melaporkan ada akun instagram yang berisi jual bayi dan memasang foto-foto anak mereka ke Polda Metro Jaya pada 24 Juni 2015 dan 14 Agustus 2015.

Polisi kemudian menelusuri dengan melakukan pelacakan IT dan akhirnya bisa meringkus pelaku.

"Baru diringkus pelakunya. Sekarang masih diperiksa. Motifnya belum diketahui ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2015).

Dari tersangka, Polisi menyita barang bukti ponsel, simcard dan akun facebook dengan nama WulanCynkQmuCllu.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved