Amel Alvi: Aku Gak Narkobaan, Pas Aku Lagi DJ BNN Datang
Amel Alvi terjaring razia narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Ia mewajibkan pelanggannya untuk membayar uang muka atau down payment (DP) sebesar 30 persen dari tarif yang disepakati saat pertemuan pertama.
AA disebutkan sebagai wanita dengan tarif booking-an Rp Rp 80 sampai Rp 200 juta dalam waktu maksimal tiga jam.
Pelanggan tersebut wajib melunasi sisa pembayaran sebelum 'mengeksekusi' sang PSK pada hari-H. Dan hotel tempat penggunaan jasa PSK tersebut harus berbintang lima atau tingkat atau grade A.
Dari pengakuannya, RA mendapatkan bagian 30 persen dari tarif dan total uang yang diterima sang PSK. Seluruh transaksi dilakukan dengan uang tunai.(Tribun Timur/hasan basri/ilham mangenre)