Kamis, 2 Oktober 2025

Perceraian Artis

Setahun Menikah, Krisna Murti dan Istri Hanya Ketemu Empat Kali

Lebih dalam Devi menceritakan, pernikahaan yang terjadi diantara mereka berdua hanyalah untuk pencitraan sang suami.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Devi Nurmayanti istri anggota dewan yang juga seorang aktor, Krisna Mukti, berpose usai memberikan keterangan kepada wartawan di Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Devi Nurmayanti menjawab berbagai tudingan yang muncul usai dirinya menggugat cerai Krisna Mukti. Salah satunya, ia membantah berniat bunuh diri jika tidak dinikahi karena tengah berbadan dua. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA -- Kisah asmaranya diam-diam mengejutkan. Anggota DPR RI, Krisna Mukti, digugat cerai oleh sang istri pada 13 Mei 2015 lalu.

Usut punya usut, ternyata sepanjang pernikahan antara Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti, mereka berdua hanya bertemu sebanyak 4 kali. Selain itu, ternyata Devi tidak bernah diberikan nafkah batin oleh Krisna.

"Enggak, Kalau masalah nafkah batin belum pernah sama krisna. Selesai aku nikah, jam 10, jam 11 dia langsung ke lokasi syuting, aku dirumah sendiri," kata Devi Purnamasari saat ditemui di restoran Dapur Sunda, Pancoran, Jakarta, pada Senin (18/5/15).

Bahkan diakui oleh Devi, setelah pernikahan dilangsungkan. Mereka tak pernah bertemu lagi.

"Cuma saudara yang tau aku nikah. Dia (Krisna Mukti) enggak pernah datang lagi, sampai nikah 3 hari, sampai sepupu meninggal, dia datang ngelawat sebentar aja. Tinggal aja enggak. Empat kali ketemu sampai sekarang sejak menikah." cerita Devi.

Lebih dalam Devi menceritakan, pernikahaan yang terjadi diantara mereka berdua hanyalah untuk pencitraan sang suami.

"Dulu awal-awal saat pelantikan minta temenin. Tapi pelantikan itu september ya, tapi gara2 kejadian ribut, tidak ada komunikasi lagi, itu pencitraan bagi dia," tutup Devi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved