Pamela Safitri Si Goyang Dribble Akui Foto Syurnya Asli
Pamela Safitri 'Duo Serigala' sudah punya dugaan siapa pengunggah foto-foto syurnya di Instagram.
Editor:
Fajar Anjungroso
Warta Kota
Namun, dalam laporannya, Pamela tak menyebut terlapornya. Makanya di kolom terlapor ditulis masih dalam penyelidikan.
Dia melaporkan kasus itu dengan tuduhan Tindak Pidana Pornografi.
Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 282 KUHP jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Informasi Transaksi Eletronik.
"Nanti biar polisi saja menyelidiki pelakunya. Pasti bisa lah ditelusuri secara teknologi informasi," ucap Manajer Duo Serigala dari Pelangi Management Record, Didiet Dada.