Jumat, 3 Oktober 2025

Sidang Eza Gionino

Ibunda Ardina Rasti: Harusnya Hukumannya Ezza Gionino Setimpal

Ibunda Ardina Rasti menilai, penganiayaan terhadap Rasti dan tak bisa dimaafkan. Ia merasa tak pantas jika hanya dihukum selama lima bulan.

Tribun Jakarta/JEPRIMA
Pemain film, RA Ardina Rasti Widiani atau Ardina Rasti saat ditemui pada pemutaran film Jangan Menangis Sinar, di Planet Hollywood, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2013). Jangan Menangis Sinar adalah sebuah film yang diangkat dari kisah nyata. Bercerita tentang gadis cilik berusia 6 tahun di Polewali Mandar, Sulawesi Barat yang merawat sendirian ibunya yang lumpuh. (Tribun Jakarta/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ardina Rasti terpaksa tak bisa mendengar langsung  tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Eza Gionino. Absennya Rasti lantaran ia harus  syuting di Bangkok. Rasti hanya diwakili oleh ibundanya, Erna Santoso.

"Saat ini Rasti syuting di Bangkok. Tapi saya yakin, Rasti juga akan kecewa, sama seperti saya. Harusnya hukumannya setimpal dong," tutur Erna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (22/5).

Menurut Erna, Eza sudah melakukan penganiayaan terhadap Rasti dan tak bisa dimaafkan. Ia merasa tak pantas jika hanya dihukum selama lima bulan.

"Menganiaya kok cuma dihukum lima bulan. Ini aneh, tapi tunggu putusan hakim saja nanti. Kalau benar-benar hakim memutuskan lima bulan, begitu ketok palu, ya langsung bebas. Saya keberatan," seru Erna. (Tabloidnova.com/Okki0

Sumber: Tabloidnova.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved