Jupe Vs Depe
Ditahan 3 Bulan, Julia Perez Jadi Contoh Patuh Hukum
Penahanan Jupe diharapkan bisa menjadi contoh. Pasalnya, Jupe dianggap kesadaran yang tinggi mau menjalani masa tahanan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan Julia Perez alias Jupe diharapkan bisa menjadi contoh. Pasalnya, Jupe dianggap kesadaran yang tinggi mau menjalani masa tahanan selama tiga bulan di Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Diharapkan ini menjadi contoh, karena konsisten terhadap proses hukum," kata
Pelaksana Harian Kejari Jakarta Timur, Kardi SH kepada sejumlah wartawan termasuk Tribunnews.com di Gedung Kejari Jakarta Timur, Selasa (19/3/2013).
Jupe juga terlihat tampak tenang dan menggunakan baju merah serta celana bahan hitam dan masih menggunakan pelindung leher karena saraf kepala.
Jupe ditangkap tim Satgas Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam. Tepat pukul 11.10 WIB Selasa (19/3/2013) Jupe dipindahkan dari Kejari Jaktim ke Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Kekasih Gaston ini dijemput di rpribadinya Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur, Bekasi, jawa Barat sekitarmah pukul 21.45 WIB, Senin (18/3/2013) malam.
"Kejagung berhasil mengamankan DPO asal Kejati DKI Jakarta Yuli Rahmawati alias Julia Perez pukul 21.45 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi.
Jupe dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung. Ia dijatuhi hukuman tiga bulan penjara. Jupe pun sempat buron selama 21 hari. Artis seksi itu dianggap telah mengabaikan dua kali surat panggilan, dan mangkir datang ke kantor Kejari Jaktim.