Jumat, 3 Oktober 2025

Jupe vs Depe

Belasan Mobil Serbu Rumah Mewah Jupe di Cibubur

Satpam sekitar yang sebelumnya sudah berkoordinasi menunjukan rumah yang mereka maksud

Penulis: Wahyu Aji
zoom-inlihat foto Belasan Mobil Serbu Rumah Mewah Jupe di Cibubur
Wartakota/Angga Bhagya Nugraha
Setelah menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur selama 21 hari, Julia Rachmawati (32) alias Julia Perez alias Jupe (kiri), ditangkap tim Kejari Jakarta Timur, Senin (18/3/2013) malam. (Wartakota/Angga Bhagya Nugraha)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belasan mobil yang berisi tim gabungan Kejaksaan Negeri Tinggi Jakarta Timur menjemput Julia Rachmawati (32) alias Julia Perez alias Jupe, ditangkap tim Kejari Jakarta Timur, dikediamannya di Raffles Hills, Bekasi, Jawa Barat Senin (18/3/2013) malam.

"Pertama ada 8 mobil, datang satu-satu dari polisi dan TNI kerumahnya," kata seorang petugas satuan pengamanan komplek Raffles Hills, Martinus Bambang kepada Tribunnews.com di lokasi Selasa (19/3/2013) dinihari.

Menurut Bambang, rombongan tiba sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka langsung menuju rumah dengan nomor T11/14 di kawasan elite tersebut. Satpam sekitar yang sebelumnya sudah berkoordinasi menunjukan rumah yang mereka maksud.

"Ya sudah langsung diketuk pintunya. Mereka mengenalkan diri," lanjut Bambang.

Pantauan Tribunnews.com, dirumah bergaya minimalis tersebut kini ditinggal seluruh penghuninya. Pintu kayu berwarna coklat yang kokoh itu dikunci dari depan. Rumah berlantai dua tersebut berada dalam cluster yang setiap bloknya dijaga oleh beberapa orang satpam. Tak sembarang orang dapat masuk kedalam setiap cluster itu, setiap tamu langsung ditanya kerumah nomor berapa dan siapa orang yang dituju oleh satpam.

Sebelumnya diberitakan, artis sekaligus penyanyi Julia Perez dijemput oleh Kejari Jakarta Timur, Kasie Intel Kejari Jakarta Timur Huthamrin menuturkan saat ini Jupe sudah dalam pengamanan pihaknya, dan sudah dibawa ke Kejari Jakarta Timur.

Jupe resmi menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sejak Senin (25/2/2013) lalu. Jupe menjadi buronan setelah pelantun 'Belah Duren' dan 'Please Call Me' dianggap telah mengabaikan dua kali surat panggilan, dan mangkir datang ke kantor Kejari Jaktim.

Pemanggilan dilakukan supaya Jupe menjalani hukuman selama tiga bulan kurungan di Rutan Pondok Bambu. Hukuman itu adalah putusan majelis hakim kasasi MA, dalam perkara perseteruannya dengan artis Dewi Perssik alias Depe.

Dua kali surat pemangilan dilayangkan pada 15 Februari 2013 serta 18 Februari 2013. Jupe juga mendapatkan kesempatan untuk datang memenuhi panggilan tersebut, sampai Senin (25/2/2013) lalu.

Namun, sampai batas waktu yang diberikan, Jupe tetap tidak datang menyerahkan diri ke kantor Kejari Jaktim. Sehingga, resmi menjadi buronan Kejari Jaktim sejak Senin (25/2/2013), dan akhirnya ditangkap malam ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved