Senin, 6 Oktober 2025

Pemilu 2019

Ratusan WNI di Sydney Australia Terpaksa Golput, KPU Pertimbangkan Pemilu Susulan

Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Sydney, Australia terpaksa batal mencoblos atau golput dalam Pemilu 2019, KPU pertimbangkan pemilu susulan.

Editor: Sri Juliati

Sejatinya, dalam aturan main pemilu disebutkan bahwa pemilih yang berstatus DPK berhak mencoblos pada satu jam terakhir atau sebelum pukul 18.00 waktu Sydney.

Namun, faktanya PPLN Sydney tidak sanggup menampung lonjakan massa sehingga antrean membeludak.

Satu TPS yang mengalami lonjakan massa adalah TPS Town Hall.

"Panitia kewalahan karena satu TPS hanya ada tujuh orang petugas. Antrean di luar ekspektasi kami," ujar Heranudin kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2019).

Baca: Pemilu 2019 di Luar Negeri, Pemilih Gunakan Hak Pilih di Ambulans hingga Terpaksa Golput di Sydney

Baca: Dituduh Curang, PPLN Sydney Mengatakan Hanya Ikuti Peraturan

WNI di Sydney sebut KPU tidak komunikatif

Ikut serta memberikan suara dalam pemilu adalah hak seluruh warga negara Indonesia.

Batal mengikuti pemilu seperti yang dialami WNI di Syney ini tentu membuat mereka merasa kecewa.

Melisa, WNI yang melakukan pencoblosan suara di Town Hall mengatakan, PPLN tidak profesional dalam melakukan tugas.

Dia bercerita, dia tiba di Town Hall pada pukul 16.00 dan kemudian tidak ada kejelasan untuk bisa mencoblos.

"Status saya sebenarnya sudah DPT tambahan berdasarkan informasi dari KPU tapi di sistem masih berstatus DPK jadi saya mengantri berjam-jam hingga jam 18.00 tanpa ada kepastian.

Panitia di lapangan kurang komunikatif," ujar Melisa dilansir Kompas.com.

Baca: Acha Septriasa Ungkap Kejadian saat Ratusan WNI di Sydney Gagal Nyoblos Pemilu 2019

Baca: Kisruh Pemilu di Luar Negeri: Ribuan WNI di Sydney Golput dan Kericuhan saat BTP Nyoblos di Jepang

Lebih dari 3.000 WNI tanda tangani petisi pemilu ulang

Kekecewaan massa yang tidak dapat mencoblos ditumpahkan di sosial media.

WNI juga banyak yang mengeluh perihal pelaksanaan pemilu di Sydney di grup Facebook The Rock yang beranggotakan WNI yang tinggal di Australia.

Bahkan, saat ini lebih dari 3.000 WNI sudah menandatangani petisi untuk mendesak pemilu ulang di Sydney.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved