Rabu, 1 Oktober 2025

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Update Siswi SMP Dikeroyok di Pontianak, Hotman Beri Saran Ini Agar Kasus Segera Diproses Polisi

Kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Au (14), di Pontianak, Kalimantan Barat menuai simpati dari berbagai pihak termasuk Hotman Paris.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
kolase Instagram/@hannytummee, @hotmanparisofficial
Kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP, Au (14), di Pontianak, Kalimantan Barat menuai simpati dari berbagai pihak termasuk Hotman Paris. 

Eka mengatakan, korban ini akan dilindungi sesuai dengan yang ada dalam tupoksi KPPAD yaitu perlindungan dan pengawasan.

"KPPAD susah menekankan kepada ibu korban tadi, siapapun yang ingin datang mengunjungi anak ini, tolong koordinasi dengan KPPAD, karena anak ini masih dalam pengawasan sampai anak ini sembuh dan pulih secara fisik dan mental," ujarnya.

Sebelumnya Eka mengatakan, pihaknya tidak ingin kasus ini masuk ke ranah kepolisian bahkan pengadilan.

"Kami berupaya semaksimal mungkin, agar kasus ini jangan sampai ke ranah kepolisian maupun ranah pengadilan," ucapnya dalam press conference, Senin (8/4/2019).

"Mengingat anak-anak ini masih di bawah umur, sama-sama memperoleh hak yang sama yaitu berhak di lindungi oleh undang undang nomor 35 tahun 2014," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved