Fakta Joko Driyono Resmi Ditahan, Alasan Penahanan hingga Penuhi Panggilan Polisi pada Senin Pagi
Kasus dugaan pengaturan skor dengan tersangka mantan ketua Plt PSSI, Joko Driyono memasuki babak baru.
Meski Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono ditahan, organisasi PSSI dipastikan tetap berjalan.
Menurut salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco), Gusti Randa, PSSI menghormati dan mengikuti proses hukum yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia mengenai keputusan penahanan Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono, Senin (25/3).
"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian. PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum,” kata Gusti Randa di situs web resmi PSSI.

Gusti yang juga Ketua Komite Hukum PSSI menambahkan, PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," tuturnya.
3. Status Joko Driyono di PSSI
Mengenai status Joko Driyono di PSSI Gusti Randa menegaskan bahwa statusnya masih Plt Ketua Umum PSSI.
Dirinya, berdasarkan surat Jokdri, hanyalah pelaksana harian di PSSI agar organisasi tetap berjalan dan menyiapkan kongres luar biasa, dibantu anggota exco lain.
“Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa,” kata Gusti.
4. Ditahan setelah Jalani Pemeriksaan
Joko Droyono ditahan setelah pada pagi harinya menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jokdri mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya pada pukul 09.15 WIB untuk menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
"Pak Jokdri saat ini sudah di dalam (ruang pemeriksaan). Beliau datang sekitar pukul 09.00 WIB," kata kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta kepada wartawan pada Senin pagi.
Adapun Jokdri sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada 15 Februari 2019.
Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 jam pada 18 Februari sampai 19 Februari.