Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Artis

3 Fakta Terbaru Sidang Muncikari Kasus Prostitusi Artis, Akhirnya Ungkap Kronologi Tawari Jasa VA

Berikut ini 3 fakta terbaru sidang muncikari kasus prostitusi artis. Tak ajukan eksepsi hingga ungkap kronologi tawarkan jasa VA dan AS.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono

2. Kronologi Tawarkan Jasa VA dan AS

Mengutip dari laman yang sama, dalam dakwaan jaksa Sri Rahayu membeberkan kronologi dari awal hingga akhir kasus tersebut.

Mulai dari pertemuan antara mucikari Dhani yang saat ini masih buron dengan Rian Subroto pria penyewa Vanessa Angel di sebuah cafe bernama Delight, di Lumajang.

"Dari pertemuan tersebut, Dhani menawari Rian untuk dicarikan kencan dengan artis atau model."

"Tawaran ini pun disambut oleh Rian," ujar Sri membacakan dakwaan.

Dhani kemudian menghubungi mucikari Tentri dan memintanya untuk dicarikan seorang artis atau model yang bisa dibooking.

Menangani permintaan ini, Tentri lantas mengajukan nama Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan Maria Delima Siahaan alias Avriellya Shaqilla.

Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

Tawaran Tentri ini pun telah mendapat persetujuan dari muncikari Dhani.

Karena Tentri hanya mengenal Avriellya, ia pun lantas menghubungi muncikari Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, agar dikomunikasikan dengan Vanessa.

"Nindy pun menghubungi muncikari Fitriandri alias Vitly Jen, agar dapat dikomunikasikan keinginan untuk membooking out (BO) Vanessa Angel."

"Keinginan BO ini kemudian disampaikan lagi oleh Fitri ke Endang Suhartini alias Siska," lanjut jaksa Sri.

Vanessa akhirnya menyetujui untuk diterbangkan ke Surabaya dengan harga yang telah disepakati antar muncikari, yakni Rp 80 juta untuk Vanessa dan Rp 25 juta untuk Avriellya.

Baca: 2 Mucikari Vanessa Angel Jalani Sidang Dakwaan, Nama Pria Penyewa Dibeber & Kronologi Asli Diungkap

3. Kedua Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

Melalui penasehat hukum keduanya, kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi.

Hal ini dikatakan Franky Desima Waruwu selaku pengacara dari Siska dan Yafet Kurniawan pengacara Tentri usai mendengarkan dakwaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved