Jumat, 3 Oktober 2025

Prostitusi Artis

3 Fakta Terbaru Sidang Muncikari Kasus Prostitusi Artis, Akhirnya Ungkap Kronologi Tawari Jasa VA

Berikut ini 3 fakta terbaru sidang muncikari kasus prostitusi artis. Tak ajukan eksepsi hingga ungkap kronologi tawarkan jasa VA dan AS.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono

Berikut ini 3 fakta terbaru sidang muncikari kasus prostitusi artis. Tak ajukan eksepsi hingga ungkap kronologi tawarkan jasa VA dan AS. Baca selengkapnya di sini!

TRIBUNNEWS.COM- Sidang perdana terdakwa muncikari prostitusi online dan prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel digelar pada Senin (25/3/2019).

Sidang terhadap Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya.

Keduanya tiba di PN Surabaya dari Rutan Madaeng bersama dengan tahanan lainnya pukul 12.30 WIB.

Saat menjalani persidangan, Tentri tampak dalam kondisi yang kurang fit, sedangkan Endang alias Siska tampak tenang dan siap menjalani sidang.

Berikut ini kumpulan fakta terbaru sidang kasus prostitusi online dan prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Baca: Mengaku Dijebak pada Kasus Prostitusi Online, Muncikari Endang Minta Doa Agar Kasusnya Cepat Selesai

1. Jalani Sidang Secara Terpisah

Tentri yang sedang dalam kondisi tidak sehat tampak menahan batuk berkali-kali dan hanya menjawab lirik.

Melihat kondisi Tentri tersebut, Ketua Majelis Anne Rusiana sempat menanyakan kesehatan terdakwa.

“Tapi masih bisa melanjutkan sidang ya?,” tanya ketua majelis.

“Bisa yang mulia,” jawab Tentri sambil menganggukkan kepala.

Keduanya menjalani sidang secara terpisah.

Diawali dengan terdakwa Siska, dia didakwa Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sidang ini pun dinyatakan terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.

"Sidang dinyatakan terbuka untuk umum," ujar Hakim Anne seperti dilansir dari Tribunmadura.

Dua mucikari, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua mucikari, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (Tribunmadura)

Baca: Salah Satu Mucikari Vanessa Angel Mengaku Dijebak, Ini Katanya

Baca: Sidang Debut Prostitusi Artis, Dua Muncikari Vanessa Angel Memilih Tak Mengajukan Eksepsi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved