Sabtu, 4 Oktober 2025

Prostitusi Online

Komnas Perempuan Ajukan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel, Polda Jatim Masih Mempertimbangkan

Komnas Perempuan ajukan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel, Kamis (28/2/2019). Polda Jatim masih mempertimbangkan permohonan tersebut.

surya.co.id/mohammad romadoni
Sri Nurherwati Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) saat mengunjungi Vanessa Angel yang mendekam di Rutan Dittahti Polda Jatim. 

"Data digital sudah kami sinkronkan untuk memperkuat berbagai pihai termasuk DPO mucikari maupun user pengguna prostisi," pungkasnya.

Baca: Bibi Ardiansyah Tak Terima dan Bongkar Chat Sang Kekasih dengan Muncikari, Ada Foto Vanessa Angel

Baca: Perilaku Vanessa Angel di Tahanan Disorot Pihak Kepolisian, Ini yang Ia Lakukan

Vanessa Angel saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online.

Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.

Saat ini, Vanessa mendekam di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jawa Timur.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved