Prostitusi Online
Komnas Perempuan Ajukan Penangguhan Penahanan Vanessa Angel, Polda Jatim Masih Mempertimbangkan
Komnas Perempuan ajukan permohonan penangguhan penahanan Vanessa Angel, Kamis (28/2/2019). Polda Jatim masih mempertimbangkan permohonan tersebut.
"Data digital sudah kami sinkronkan untuk memperkuat berbagai pihai termasuk DPO mucikari maupun user pengguna prostisi," pungkasnya.
Baca: Bibi Ardiansyah Tak Terima dan Bongkar Chat Sang Kekasih dengan Muncikari, Ada Foto Vanessa Angel
Baca: Perilaku Vanessa Angel di Tahanan Disorot Pihak Kepolisian, Ini yang Ia Lakukan
Vanessa Angel saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait kasus prostitusi online.
Ia diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 UU ITE karena dianggap secara langsung mengeksploitasi diri sendiri kepada mucikari lewat beberapa bukti transaksi komunikasi.
Saat ini, Vanessa mendekam di Rumah Tahanan Dittahti Polda Jawa Timur.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)