Prostitusi Artis
Terbaru Prostitusi Artis Vanessa Angel, Beri Alasan Datangi Polda Jatim hingga Tinggal di Surabaya
Kabar terbaru kasus prostitusi artis, Vanessa Angel dan kuasa hukum akhirnya mendatangi Polda Jatim pada Senin (28/1/2019) sore
Informasinya, ada empat artis yang akan dipanggil sebagai saksi yaitu inisial ML alias Maulia Lestari, BS alias Baby Shu, R alias Riri Febianti dan TP alias Tiara Permatasari.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan adanya pemeriksaan beberapa artis yang menjadi saksi kasus prostitusi online.
"Ya ada agenda pemeriksaan saksi" ujarnya di Mapolda Jatim," Senin (28/1/2019) dikutip dari TribunJatim.com.
Harissandi mengatakan sesuai wacana pemeriksaan itu juga akan dilakukan terhadap tersangka Vanessa Angel.
Namun pihaknya belum bisa memastikan Vanessa Angel datang memenuhi panggilan penyidik ke Mapolda Jatim
"Iya ada ditunggu saja," ungkapnya.
Baca: Ayah Vanessa Angel Ungkap Alasan Tak Mau Berikan KTP sebagai Penjamin Putrinya
Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memerintahkan mengusut tuntas kasus prostitusi online.
Karena itulah, dia meminta setiap hari ada saksi yang diperiksa supaya mempercepat penyidikan kasus prostitusi online tersebut.
Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan saksi pada yang bersangkutan.
Pemeriksaan itu akan dilakukan secara berkelanjutan mulai dari artis Mulia Lestari yang akan diperiksa terlebih dahulu. Untuk saksi lainnya dilakukan pemeriksaan besok.
Dari pantauan di lapangan tersangka muncikari Siska (28) didampingi penyidik dikeler dari Rutan Dittahti Polda Jatim menuju ke ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Nantinya, keterangan saksi akan dikonfrontir untuk memastikan peran dari mucikari Siska.
Alasan Tak Penuhi Panggilan Sebelumnya
Diberitakan Surya.co.id, Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online didampingi dua kuasa hukumnya meluruskan mengenai maksud kedatangannya ke Mapolda Jatim, Senin (28/1/2019).
Pengacara Vanessa Angel, Aga Khan menjelaskan, kedatanganya kliennya yaitu menjalankan keharusnya wajib lapor terkait prostitusi online.