Pilpres 2019
Debat Pilpres 2019 - Prabowo Sebut Aparat Hukum Berat Sebelah, Jokowi Singgung Kasus Ratna Sarumpaet
Calon presiden nomor urut 01 Jokowi menyinggung kasus hoaks yang dialami oleh mantan anggota juru kampanye Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet.
TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 01 Jokowi menyinggung kasus hoaks yang dialami oleh mantan anggota juru kampanye Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet.
Hal itu terjadi dalam sesi II debat Pilpres 2019 di Hotel Bidarakara, Kamis (17/1/2019) malam.
Saat itu, Jokowi mendapat giliran menjawab pertanyaan dari panelis yang sudah ditulis dalam amplop dan kemudian dibacakan moderator.
Dalam pertanyaan itu, Jokowi ditanya pendapatnya tentang adanya pendapat masyarakat yang terkadang mempertanyakan antara ketegasan aparat dalam penegakkan hukum dengan pelanggaran HAM.
Menjawab pertanyaan itu, Jokowi meminta agar penegakan hukum dan pelanggaran HAM tidak dipertentangkan.
"Jangan mempertentangkan antara HAM dengan penindakan hukum. Penindakan hukum yang sesuai dengan prosedur itu bukan pelanggaran HAM," ujar Jokowi seperti dikutip Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.
Baca: Sejumlah Caleg Artis Pendukung Jokowi-Maruf Ikut Nobar Debat Capres Perdana di Jatim Expo Surabaya
Jokowi kemudian mencontohkan adanya penahanan tersangka.
Meski ia merampas kemerdekaan seseorang tapi penegakan hukum itu melindungi masyarakat.
Begitu juga penahanan tersangka korupsi, kata Jokowi, itu adalah prosedur hukum yang harus dilalui.
Adapun jika ada pelanggaran prosedur penindakan hukum, Jokowi meminta pelanggaran prosedur penindakan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang ada.
Misalnya melalui praperadilan.
Atas pernyataan Jokowi, Prabowo yang diberi waktu memberi tanggapan kemudian bertanya kepada Jokowi.
Prabowo bertanya soal aparat penegak hukum yang ia anggap berat sebelah.
"Bapak kan sudah memerintah selama 4 tahun lebih. Yang kita ketemukan ada perasaan di masyarakat bahwa kadang-kadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kalau ada kepala daerah/gubernur-gubernur yang mendukung palson 1, itu menyatakan dukungan tidak apa-apa. Tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan ke kami, sekarang ditahan pak," ujar Prabowo.
Prabowo menganggap hal itu sebagai perlakuan tidak adil dan pelanggaran HAM karena menyatakan pendapat dijamin UU.