4 Fakta Kecelakaan KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan, Kronologi hingga Identitas Korban
Berikut ini 4 fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan. Kronologi kecelakaan hingga santunan jasa raharja pada keluarga korban.
Berikut ini 4 fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan. Kronologi kecelakaan hingga santunan jasa raharja pada keluarga korban. Simak selengkapnya disini.
TRIBUNNEWS.COM - Telah terjadi kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api (KA) di kawasan Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan Rabu (9/1/2019) dini hari tadi.
Kecelakaan ini melibatkan KA Jaya Baya 145 dengan No Lok CC 20161306 yang menyambar mini bus Mitsubishi L300 Nopol P 1264 DE.
Dirangkum dari Surya.co.id, berikut ini fakta-fakta kecelakaan maut KA Jaya Baya vs Minibus L300 di Pasuruan.
Baca: Kabar Terbaru Kecelakaan Maut KA Jaya Baya vs Mobil di Pasuruan, 5 Korban Tewas Merupakan TKW-TKI
1. Kronologi Kejadian
Widodo, saksi mata, menjelaskan kronologi kendaraan ini berjalan dari arah timur atau dari arah Pasuruan Kota.
Minibus jenis L 300 ini berbelok ke kiri , dan masuk gang ke desa Beji.
"Perkiraan saya, sopir sudah tidak konsentrasi. Dia berbelok tanpa melihat kanan - kiri dan ia lewati begitu saja. Dari arah Surabaya, atau dari arah barat ada kereta yang melaju," katanya.
Ia menyebut, sopir tidak bisa menghindari, sehingga terjadi benturannya cukup keras dan membuat mobil itu terpental.
Sementara itu, polisi masih mendalami kejadian kecelakaan ini yang membuat lima orang meninggal dunia ini .

2. Korban Berjumlah 6 Orang
Dalam kecelakaan tersebut enam orang penumpang minibus menjadi korban.
Lima orang dinyatakan meninggal, satu luka ringan dan telah dibawa ke RSUD Bangil.

Lima korban yang meninggal dunia adalah Mambahul Fadil , sopir L 300.
Ia berusia 42 tahun warga, Gebangtaman, Deaa Kebonagung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
Kedua, Budi Yuniarso (51) warga Jalan Apel Raya, Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Ketiga, Mariam (45) warga Desa Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Keempat, Sri Praptuaningsih (52) warga Jalan Kawi, Sumbersari, Kabupaten Jember, dan korban meninggal lainnya, Riki Sukiandra (47), waefa Kacapiring, Kabupaten Jember.
Sedangkan korban selamat, dan mengalami luka ringan adalah Saranya (20) warga Pesona Surya Milenia, Kabupaten Jember.
Baca: Kecelakaan Maut KA Jaya Baya vs Mobil Travel di Pasuruan, Ini Yang Dialami Sang Sopir
3. Kelima Korban Tewas Merupakan TKW - TKI
Informasinya, mobil yang disambar KA Jaya Baya ini mau perjalanan menuju ke Bandara Juanda.
Kelima penumpang ini bekerja di luar negeri, ada yang berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW) dan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
"Informasinya kendaraan itu mau menjemput orang di Beji terus berangkat ke Bandara Juanda," kata Rofiq, warga setempat.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar membenarkan jika itu memang mobil travel.
Jadi yang ada di dalam mobil itu semuanya penumpang travel.
"Informasinya mereka berangkat dari Jember dan mau menjemput satu penumpang di Beji. Setelah itu baru berangkat ke Surabaya," kata AKP Eko.
4. Jasa Raharja Beri Santunan Keluarga Korban
Fafan Nurdi A, penanggung jawab Jasa Raharja wilayah Pasuruan, mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendapatkan surat laporan kepolisian terkait kecelakaan maut yang melibatkan KA Jaya Baya vs minibus L 300.
Ia menjelaskan, pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban.
"Untuk korban meninggal dunia, ada uang santuan Rp 4 juta jika tidak memiliki ahli waris."
"Sedangkan jika memiliki ahli waris, santunannya ada sebesar Rp 50 juta. Kalau korban luka ada santunan biaya perawatan akan kami tanggung," ujar Fafan.

Ia menjelaskan, untuk korban meninggal dunia asal Jember ada tiga orang.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Jasa Raharja Jember untuk memberikan santunan dan mengecek kondisi keluarga korban.
Pengecekan itu dilakukan untuk mengetahui ahli waris korban.
Nah, jika tidak ada halangan, pihaknya akan memberikan santunan hari ini.
"Kami tunggu hasilnya saja. Mudah - mudahan bisa segera keluar dan bantuan atau santunan kami bisa memberikan manfaat bagi keluarga korban," lanjut Fafan.
(Tribunnews.com / Bunga)