Minggu, 5 Oktober 2025

Perwira TNI Ditembak

Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Tak Saling Kenal hingga Hukuman Pelaku

Fakta terbaru penembakan Perwira di Jatinegara: Korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku terancam 15 tahun penjara dan dipecat dari kesatuan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
ISTIMEWAS TRIBUN-VIDEO
Letkol Dono Kuspriyanto korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam. 

"Kendaraan dinas korban yang dikendarai terjadi serempetan dengan motor oleh terduga pelaku. Karena korban tidak berhenti berusaha dikejar oleh pelaku," kata Kristomei di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018).

Pelaku dan korban saling kejar-kejaran.

Kemudian Sersan JR berusaha menembaki korban.

Pelaku mengeluarkan tembakan yang menyebabkan korban meninggal di tempat.

"Pelaku mengeluarkan tembakan, 2 tembakan dari depan dan tembakan dari belakang. Luka korban ada di pelipis dan di punggung," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi.

Kolonel Inf Kristomei Sianturi menambahkan, pelaku penembakan dalam keadaan mabuk saat menembak Letkol CPM Dono Kuspriyanto.

Baca: Kumpulan Fakta Penembakan Letkol Dono, Motif Pelaku Penembakan hingga Pengaruh Alkohol

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved