Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Cianjur

Fakta Singkat OTT Bupati Cianjur, Ditangkap Subuh Hingga Tanggapan Ridwan Kamil

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam. KPK menetapkan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018 

Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

Selain Irvan dan Cepy, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Masing-masing adalah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Rosidin.

3. Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil prihatin atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dan sejumlah pejabat di Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12/2018).

"Kalau disebut sedih saya sangat sedih, disebut prihatin sangat prihatin," kata Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/12/2018).

Baca: Kang Maman: Pemberitaan OTT KPK Lebih Seksi Ketimbang Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Korupsi

Dalam berbagai pertemuan bersama bupati dan wali kota, Emil sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain di ranah integritas.

"Tugas dari saya adalah menjalankan undang-undang memberikan bimbingan, nasihat, termasuk nasihat kepada diri saya sendiri untuk selalu mengingatkan. Tapi ujungnya itu pilihan, keputusan batin dari setiap individu," ungkap Emil.

Menurut Emil, persoalan korupsi merupakan urusan niat individu.

Jadi, kata dia, serapat apapun sistem pencegahan bisa ditembus.

Baca: Bamsoet Minta Komisi III Konsultasi dengan MA Terkait OTT KPK di Pengadilan

"Sistem hebat saja kalau memang individunya punya niat, makanya saya bilang Innamal A'malu binniat," ujar Emil.

"Apakah niat kekuasaan itu mencapai tujuannya mencari nafkah atau apa atau mau membawa perubahan? Kalau niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus," jelasnya.

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved