Kamis, 2 Oktober 2025

OTT KPK di Cianjur

6 Fakta Terbaru OTT KPK Bupati Cianjur, Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Tanggapan Ridwan Kamil

Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur ditetapkan sebagai tersangka, Ini tanggapan Ridwan Kamil dan jumlah kekayaan sang Bupati Cianjur

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan petugas menunjukkan barang bukti berupa uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam. KPK menetapkan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018) kemarin.

Dari OTT KPK di Cianjur tersebut Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar termasuk satu orang yang ditangkap

Setelah ditangkap kini status dari Bupati Cianjur resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Ditangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK di Cianjur turut mengundang Perhatian Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil turut berbicara terkait hal ini.

Baca: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Selain fakta diatas berikut fakta terbaru OTT KPK di Cianjur tersebut:

1. Ditetapkan Jadi Tersangka

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam. KPK menetapkan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/12/2018) malam. KPK menetapkan empat orang tersangka terkait OTT di Cianjur yang diantaranya Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, dan Kakak Ipar Bupati Cianjur Tubagus Cepy Sethiady dan mengamankan barang bukti Rp 1,5 miliar terkait gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur TA 2018 (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Irvan Rivano diduga meminta kepala sekolah di wilayahnya untu menyetorkan uang.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2018).

Keempat orang tersangka itu antara lain, Irvan Rivano Muchtar selaku Bupati Cianjur, Cecep Sobandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin selaku Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, dan Tubagus Cepy Sethiady selaku kakak ipar Irvan.

Namun Tubagus belum terjerat KPK, Basaria pun meminta Tubagus menyerahkan diri.

2. Jumlah Kekayaan

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Mengutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan Rivano yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, ia memiliki harta sekira Rp 2 miliar.

Pelaporan LHKPN terakhir dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam laman tersebut, Irvan Rivano tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur.

Total nilai aset tersebut sekira Rp 1,4 miliar.

Baca: Khawatir Banyak Kasus Korupsi, Mahfud MD: Era Sekarang, Kalau Kena OTT KPK Hanya karena Apes

Adapun untuk harta bergerak, dia memiliki mobil Suzuki Swift, Daihatsu Terios, Toyota Alphard, dan satu unit motor Honda Vario.

Ia juga memiliki giro dan setara kas sejumlah Rp 121,4 juta.

3. Tanggapan Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan pada peresmian Jabar Saber Hoaks di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (7/12/2018). Jabar Saber Hoaks merupakan lembaga yang akan memverifikasi konten dan informasi hoaks khususnya di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan pada peresmian Jabar Saber Hoaks di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (7/12/2018). Jabar Saber Hoaks merupakan lembaga yang akan memverifikasi konten dan informasi hoaks khususnya di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan tanggapan setelah Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil mengaku sangat sedih dan prihatin atas tertangkapnya Bupati Cianjur dalam OTT KPK tersebut.

"Kalau disebut sedih saya sangat sedih, disebut prihatin sangat prihatin," kata Emil, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (12/12/2018), mengutip Kompas.com.

Dalam berbagai pertemuan bersama bupati dan wali kota, Emil sudah berulangkali mengingatkan para kepala daerah agar tak bermain di ranah integritas.

Baca: Hari Ini Vonis Kasus Zumi Zola, Begini Nasib Keluarganya Setelah OTT KPK, Sang Istri Jual Jilbab

"Tugas dari saya adalah menjalankan undang-undang memberikan bimbingan, nasihat, termasuk nasihat kepada diri saya sendiri untuk selalu mengingatkan. Tapi ujungnya itu pilihan, keputusan batin dari setiap individu,"

"Apakah niat kekuasaan itu mencapai tujuannya mencari nafkah atau apa atau mau membawa perubahan? Kalau niatnya mencari nafkah biasanya selalu bermodus," pungkasnya.

4. Sebanyak 6 orang ditangkap, termasuk Bupati Cianjur pad OTT KPK Rabu (12/12/2018)

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Pada Rabu (12/12/2018), Bupati Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Pada Rabu (12/12/2018), Bupati Irvan Rivano Muchtar ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur Jawa Barat, Rabu (12/12/2018) kemarin.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Cianjur menangkap enam orang.

"Bisa kami konfirmasi, ada kegiatan di Cianjur tadi subuh. Enam orang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sebanyak enam orang yang ditangkap terdiri dari bupati, kepala dinas, dan kepala bidang.

Selain itu, dari unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan pihak lainnya.

5. Diduga ada suap dana pendidikan kepada Bupati

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. (access-info.org)

Penangkapan yang dilakukan KPK di Cianjur diduga terkait dugaan suap kepda bupati.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.

Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk bupati.

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati," kata Syarif, mengutip Kompas.com.

6. Jumlah uang yang diamankan senilai Rp 1,5 miliar

Dalam OTT KPK yang dilakukan di Cianjur tersebut, jumlah uang yang diamankan adalah Rp 1,5 miliar.

Uang tersebut diduga akan dijadikan barang bukti suap untuk bupati.

"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved