Senin, 29 September 2025

Mayat dalam Lemari

Fakta Terbaru Mayat dalam Lemari di Mampang, Pelaku Teman Dekat hingga Motif Pembunuhan Terungkap

Berikut fakta terbaru pembunuhan mayat dalam lemari di Mampang, pelaku adalah teman dekat korban hingga motif pembunuhan terungkap.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Facebook Iin Puspita
Berikut fakta terbaru pembunuhan mayat dalam lemari di Mampang, pelaku adalah teman dekat korban hingga motif pembunuhan terungkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Warga Mampang Prapatan dihebohkan dengan penemuan mayat seorang perempuan dalam lemari di kamar kos daerah Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2018).

Perempuan tersebut merupakan seorang pemandu karaoke yang diduga dibunuh oleh teman dekatnya.

Hasil penyelidikan menunjukkan terduga dua pelaku bertamu ke indekos korban.

Berikut fakta terbaru pembunuhan wanita dalam lemari yang dihimpun Tribunnews.com.

1. Pelaku adalah teman dekat korban

Terduga pelaku merupakan teman dekat korban yang saat itu menginap di indekos korban.

Keduanya adalah Nissa Regina (17) dan Yustian (24).

Nissa merupakan rekan korban yang juga berprofesi sebagai pemandu tamu klub malam.

Sementara Yustian merupakan kekasih dari Nissa.

Keduanya menginap di kosan korban selama beberapa hari, bahkan korban sempat mengusirnya karena merasa terganggu.

Namun keduanya enggan untuk pergi dari tempat tersebut saat diusir melalui penjaga kos.

"Kejadiannya kayaknya malam Minggu, penjaga kosan bilang ada dua temennya laki dan perempuan menginap di sana," beber Mamnun, Ketua RT 3 RW 1 Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Bahkan Iin bilang ke penjaga kos untuk mengusir kedua temannya itu, tapi mereka enggak mau keluar," ujarnya.

2. Motif uang

Saat malam kejadian, korban yang bernama Ciktuti Iin Puspita (22), pulang kos sembari marah-marah dan bertengkar hebat dengan Nissa Regina (17).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan