Senin, 29 September 2025

Mayat dalam Lemari

Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan di Mampang, Motif Pembunuhan Karena Uang hingga Jadi Obyek Foto

Berikut fakta Tersangka pembunuhan pemandu lagu yang telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (22/11/2018).

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Dua pelaku pembunuh Iin, Y (24) dan R (17) tiba dari Jambi pada Kamis (22/11/2018) di Bandara Soekarno-Hatta, sekira pukul 11.41 WIB di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka pembunuhan pemandu lagu di Mampang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (22/11/2018).

Tersangka pembunuhan pemandu lagu Cikutit Iin Puspita, Y dan R tiba dari Jambi sekitar pukul 11.14 WIB di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Kedatangan tersangka pembunuhan pemandu lagu tersebut pun menjadi perhatian para calon penumpang di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Berikut fakta-fakta terbaru tentang pembunuhan di Mampang:

1. Membunuh hanya Karena Uang

Pembunuhan pemandu lagu Cikutit Iin Puspita bermula ketika cekcok mulut antara korban dengan pelaku pada Minggu (18/11/2018).

Cekcok tersebut terjadi di kamar Kost 21 di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Kompleks Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Keributan tersebut dipicu uang titipan pelanggan.

Pelaku berkali-kali menekan korban terkait uang tip yang dititipkan oleh seorang pelanggan.

Pelaku mengaku jika uang titipan pelanggan hasil memandu lagu sebesar Rp 1,8 juta.

Sementara korban hanya memberikan uang titipan tersebut sebesar Rp 500 ribu.

Tak terima, pelaku R pun cekcok dengan Iin.

Kekasih R, Y pun terpancing emosi kemudian menyerang Iin dengan menghajar menggunakan martil.

Tak puas, Y pun melilitkan tali ke leher Iin hingga korban tak bernyawa.

Jasad Iin pun dimasukkan oleh kedua pelaku kedalam lemari.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan