Senin, 6 Oktober 2025

Mayat dalam Lemari

3 Pengakuan Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Lemari hingga Kronologi Penangkapannya

3 pengakuan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam lemari hingga kronologi penangkapannya.

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
Facebook Iin Puspita
3 pengakuan terduga pelaku pembunuhan mayat dalam lemari hingga kronologi penangkapannya. 

3. Miliki niat akan melarikan diri

NR dan Y diamankan saaat melintas di Kabupaten Merangin, ketika hendak melarikan diri ke Padang.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya mengatakan, dua terduga pelaku memang memiliki niat melarikan diri menggunakan bus antar kota.

Kronologi penangkapan kedua terduga pelaku memang tidak susah, keduanya pasrah tanpa melakukan penangkapan.

Tribunnews melansir dari Kompas, Kamis (22/11/2018), penangkapan dilakukan setelah berkoordinasi dengan jajaran Polres Merangin.

"Kemudian kami lakukan pendalaman dan tahu keberadaan pelaku ada di wilayah hukum Polres Marangin, Polda Jambi."

"Sehingga kita untuk percepatan dan mengantisipasi kabur akhirnya kami koordinasi untuk diamankan," ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar.

Indra juga menuturkan, NR dan Y ditangkap di daerah Merangin pada pulul 17.39 WIB tanpa perlawanan, dan akan diproses di Jakarta.

"Saat ini proses untuk membawa kembali ke Jakarta," ujar Indra.

Sebelumnya dikatakan ditemukan jenazah perempuan di salah satu kamar kos yang berada di Mampang Prapatan 8, Jakarta Selatan pada Selasa (20/11/2018) siang.

 (Tribunnews.com/Vebri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved