Senin, 6 Oktober 2025

Sosok MY, Eks Staf Admin Bank di Cirebon Korupsi Rp24,6 M, Diduga Dibelikan Rumah hingga Tas Mewah

Berikut sosok MY, mantan (eks) staf bank milik pemerintah cabang Cirebon, Jawa Barat, korupsi uang Rp24,6 miliar. Beli barang rumah dan barang mewah.

Kolase: Tribuncirebon.com/Eki Yulianto dan Kompas.com/ Muhamad Syahri Romdhon
KASUS KORUPSI BANK - Seorang perempuan berinisial MY, mantan staf administrasi bank pemerintah ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon karena melakukan tindak tindak pidana korupsi. Ia diduga menilap dana hingga Rp 24,6 miliar dengan cara memanfaatkan celah sistem perbankan sejak tahun 2018 hingga 2025. 

“Dari tahun 2018 sampai 2025, total transaksi ada 280 lebih yang dilakukan secara bertahap,” tambahnya.

Yudhi melanjutkan, hingga saat ini MY masih menjadi tersangka tunggal.

Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

"Kami masih mencari dan memastikan apakah ada peran orang lain,” ucap Yudhi.

Hasil Korupsi Diduga untuk Beli Rumah hingga Tas Mewah

Yudhi menduga, uang Rp24,6 miliar hasil korupsi digunakan MY untuk dibelikan properti.

Selain itu, tersangka juga membelanjakan untuk barang-barang tergolong mewah.

"Barang-barang ini diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi,” kata Yudhi.

Berikut daftar barang bukti yang diamankan dari tangan MY:

1.Rumah di Purwokerto;

2. Mobil Hyundai Stargazer;

3. Motor Vespa edisi terbatas seharga Rp61 juta;

4. iPhone 12 Pro Max;

5. Tas dan dompet bermerek Louis Vuitton serta MCM senilai belasan juta rupiah;

6. Uang tunai sebesar Rp 131,9 juta;

7. Rekening bank dengan saldo Rp21 juta.

Baca juga: Pembelaan Eks Dirut Taspen Kosasih di Kasus Investasi Fiktif Rp 1 Triliun, Singgung Sumber Dana

Dijerat pasal berlapis

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved