Tukang Bangunan di Sukoharjo Bawa Kabur Uang Rp56 Juta, Pengerjaan Rumah Tak Kunjung Rampung
Seorang tukang bangunan diduga membawa kabur uang puluhan juta untuk pembangunan rumah di Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang bangunan diduga membawa kabur uang puluhan juta untuk pembangunan rumah di Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Total kerugian yang dialami korban Fauzi (35) mencapai Rp56 juta.
Sementara itu, progres pembangunan rumahnya belum mencapai 30 persen.
Korban yang merupakan warga Solo itu mengatakan bahwa kasus ini berawal saat dirinya mencari jasa tukang bangunan melalui media sosial Facebook pada awal Januari 2025.
Dari pencarian itu, Fauzi menemukan seseorang berinisial MI yang menawarkan jasa pembangunan.
“Saya kemudian menghubungi MI melalui WhatsApp dan terjalin komunikasi mengenai jasa bangunan yang ditawarkan."
"Untuk memastikan keberadaannya, saya meminta paman saya bertemu langsung dengan MI,” kata Fauzi, dilansir TribunSolo.com, Rabu (1/10/2025).
Paman Fauzi dan MI bertemu pada hari yang sama.
Keesokan harinya, terduga pelaku datang langsung ke lokasi proyek pembangunan rumah di Wirun.
Kedua belah pihak kemudian menyepakati kerja sama melalui surat perjanjian.
“Sebagai tanda jadi, saya mentransfer uang muka sebesar Rp20 juta kepada MI,” terangnya.
Baca juga: 3 Fakta Warga Bentrok dengan Pesilat di Sukoharjo, Berawal dari Geber Motor
Pengerjaan proyek sempat berjalan, tetapi MI beberapa kali meminta tambahan dana.
Fauzi mengaku sudah melakukan transfer sebanyak 12 kali dengan total mencapai Rp56 juta.
“Masalah mulai muncul ketika pengerjaan proyek tidak kunjung diselesaikan. MI sering menunda-nunda pekerjaannya."
"Beberapa bagian bangunan memang sempat dikerjakan, tapi belum tuntas,” ucap Fauzi.
Situasi makin rumit setelah MI mendadak tak lagi datang ke lokasi proyek tanpa alasan yang jelas.
Usaha Fauzi dan pamannya untuk menghubungi MI pun acap kali berujung pada janji-janji kosong, bahkan sering tak ada respons.
“Paman saya sudah berulang kali mencoba menghubungi, tapi hanya dijawab dengan janji-janji yang tidak pernah ditepati. Bahkan sering tidak direspons sama sekali,” ungkapnya.
Merasa dirugikan dan ditipu oleh MI, Fauzi akhirnya melaporkan kasus itu kepada Polres Sukoharjo.
Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar pelaku bisa dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Anang Maruf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.