Sosok Pemilik Rolls Royce Phantom Bernopol Palsu di Makassar Terungkap: Akui Salah dan Minta Maaf
Jika ditemukan masih berkeliaran di jalan dengan pelat tidak sah, mobil tersebut akan langsung dihentikan dan ditegur
Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video sebuah Rolls Royce Phantom yang melintas di Jl. A.P. Pettarani, Makassar, menggunakan pelat gantung alias palsu.
Mobil mewah berwarna hitam itu langsung menarik perhatian warga karena menampilkan nomor polisi DD 1 EDY, namun setelah dicek, pelat tersebut tidak terdaftar di sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
Video tersebut pertama kali diunggah akun Instagram @sosmedmakassar pada Selasa (30/9/2025) dan langsung viral.
Warganet ramai-ramai menyindir dengan kalimat satir seperti “Sultan kok palsu”, menyinggung pemilik mobil yang diketahui bernama Arifuddin Jufri.
Pemilik Minta Maaf di Hadapan Polisi
Merespons viralnya video itu, Arifuddin akhirnya angkat bicara di kantor Ditlantas Polda Sulsel.
Ia terlihat berdiri diapit dua personel polisi sambil memegang selembar surat yang diduga surat tilang.
Baca juga: Ternyata Ini Hubungan 3 Pelaku Pengganti Pelat Palsu Mobil BMW dengan Penabrak Mahasiswa FH UGM
“Saya Arifuddin Jufri memohon maaf atas viralnya mobil Rolls-Royce Phantom yang melintas di Jl AP Pettarani menggunakan plat yang tidak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Pengakuan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi publik, bahwa pelat yang terpasang memang tidak sah secara hukum.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman membenarkan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia menjelaskan, Rolls-Royce tersebut masih berstatus kendaraan baru dan sedang dalam proses pendaftaran TNKB di Samsat.
“Itu kendaraan baru yang sementara proses pendaftaran di Ditlantas dan Samsat. Sambil menunggu TNKB aslinya keluar, yang bersangkutan menggunakan TNKB tersebut (padahal belum terdaftar),” terang Karsiman, Rabu (1/10/2025) malam.
Meski demikian, polisi tetap menegur pemilik kendaraan secara simpatik, memberikan sanksi administrasi, sekaligus mengingatkan agar masyarakat tidak meniru tindakan tersebut.
“Yang bersangkutan sudah kami tindak, mengakui kesalahan, dan meminta maaf,” tambah Karsiman.
Koordinasi Polrestabes Makassar dan Samsat
Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, menegaskan pihaknya tengah melakukan pengecekan lanjutan bersama Samsat Makassar.
Jika ditemukan masih berkeliaran di jalan dengan pelat tidak sah, mobil tersebut akan langsung dihentikan dan ditegur.
“Kami akan menyampaikan agar pemilik mobil mengganti TNKB sesuai aturan. Kepada masyarakat, mohon bantuannya jika menemukan kendaraan tidak sesuai peruntukannya agar dilaporkan,” jelasnya.

Husnaeni juga menyoroti fenomena penggunaan pelat gantung oleh sebagian pemilik kendaraan mewah.
“Ada memang pengendara yang menggunakan pelat gantung sekadar untuk bergaya. Padahal itu jelas menyalahi aturan,” ujarnya.
Sekilas Tentang Rolls-Royce Phantom
- Spesifikasi utama: Mesin 6.749 cc, tenaga 453 hp
- Kecepatan maksimum 240 km/jam
- Kapasitas 5 penumpang
- Transmisi otomatis 8 percepatan, 12 silinder
Konsumsi BBM dalam kota 4,4 km/liter - Fitur keselamatan: airbag, rem ABS, power steering Rack & Pinion
- Harga di Jakarta Selatan: Rp20–24 miliar (tergantung varian)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ditlantas Polda Sulsel Tindak Pengendara Rolls-Royce Berpelat Gantung di Pettarani
Sumber: Tribun Timur
Kasus MBG di Sulsel: Temuan Ayam Belum Matang hingga Menu Berulat |
![]() |
---|
Berita MBG Hari Ini: Ada Ulat di Menu MAN 3 Makassar - Insentif Rp100 Ribu Guru Pengatur Distribusi |
![]() |
---|
Kronologi Emak-emak Siram Polisi dengan Bensin Usai Merasa Disebut Orang Gila di Mapolres Sragen |
![]() |
---|
Update Skuad TC Timnas U23 Indonesia SEA Games 2025, 3 Pemain Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Viral Wali Murid Sekolah Elite Tolak MBG, Singgung Golongan Tak Mampu hingga Rapat Bawa Pajero |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.