Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Begini Respons Gubernur Aceh Mualem
Gubernur Aceh Muzakir Manaf merespons kebijakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang merazia kendaraan dengan pelat nomor Aceh.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem merespons kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution yang merazia kendaraan dengan pelat nomor Aceh di wilayah perbatasan Aceh-Sumut.
Mualem meminta masyarakat Aceh tetap tenang dan terpancing dengan kebijakan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu.
Hal ini disampaikan Mualem dalam forum resmi Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 di ruang Serbaguna DPRA, Senin (29/9/2025) sore.
“Hana peu peduli tat, tanyoe tenang mantong, hana ta kira pih. Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri (Tidak perlu ditanggapi, kita tenang saja, tidak kita anggap pun. Kita anggap itu angin berlalu, kicauan burung, yang rugi dia sendiri),” ucap Mualem, dilansir SerambiNews.com.
Meski begitu, Mualem mengingatkan supaya masyarakat Aceh tetap waspada jika kebijakan itu sampai merugikan.
“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe (Tapi harus kita wanti-wanti juga. Kalau sudah dijual, kita beli. Kalau gatal ya kita garuk),” tegas Mualem.
Pernyataan itu mengandung filosofi lokal, yaitu Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika haknya diganggu.
Sikap tersebut, mencerminkan prinsip kehormatan dan kedaulatan yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.
Mualem menegaskan, masyarakat Aceh tidak perlu terpancing emosi atau melakukan tindakan balasan yang tidak produktif.
Baca juga: Bobby Nasution Dianggap Norak oleh DPR Aceh setelah Minta Truk Berpelat Aceh Diganti Pelat Sumut
Klarifikasi Bobby Nasution
Diwartakan Tribun-Medan.com, Bobby Nasution telah menanggapi video penyetopan mobil truk berpelat Aceh di Langkat yang viral di media sosial.
Menurutnya, kegiatan penyetopan mobil truk tersebut merupakan bentuk sosialisasi tentang kewajiban menggunakan pelat Sumut bagi perusahaan yang berdomisili di Sumut pada tahun 2026 mendatang.
Ia menyebut, kegiatan pemberhentian mobil truk ini juga sudah diterapkan di beberapa provinsi seperti Riau, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.
"Ini aturan sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Di daerah tetangga kita yang paling dekat, Riau sudah melaksanakan ini. Sama juga ada di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Pak Gubernur juga sudah melakukan. Nah, di kita kenapa heboh," terangnya setelah Rapat Paripurna di DPRD Sumut, Senin.
Ia menjelaskan, kendaraan yang dihentikan bukan hanya pelat Aceh saja, melainkan juga beberapa mobil lainnya. Hanya saja, tidak divideokan secara keseluruhan.
"Nah, ini bukan hanya pelat BL. Kebetulan yang kemarin lewat itu hanya pelat BL ini. Nah, ini kita sosialisasikan, kita mendata. Kan tadi saya sampaikan ini dilakukan tahun 2026," ujarnya.
Suami Kahiyang Ayu itu juga menceritakan kronologi kejadian pada saat penyetopan mobil berpelat Aceh di Langkat.
"Jadi begini, beberapa hari lalu, kita sedang mengecek jalan yang amblas di arah Tangkahan. Ketika di sana, ada tiga kendaraan yang ditegur," ungkapnya.
Ia menyatakan, kendaraan pertama diberhentikan karena tonasenya melebihi kapasitas.
"Itu sudah bisa dilihat secara fisik dari muatan truknya. Ini milik PTPN. Yang kedua juga sama, muatan berlebih, tetapi ini mengangkut sawit di perusahaan swasta."
"Yang ketiga, tonase juga berlebih, ketika dilihat pelatnya itu pelat luar. Makanya itu kita sosialisasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Bapak Gubernur Riau," ucapnya.
Bobby Nasution membantah bahwa kegiatan itu dilakukan dalam bentuk razia.
"Tidak ada. Resmi sosialisasi. Tidak ada melakukan penilangan. Kalau mau razia, ngapain jauh-jauh. Di Medan ini juga banyak pelat BL, kok, sering ketemu juga, tetapi tidak ada pemberhentian," tuturnya.
Bobby mengatakan, tak ada larangan warga di luar daerah hendak melintas di Sumut.
"Kalau melintas, silakan. Kalau pelatnya BL atau pelat BM yang melintas di Sumut, selagi perusahaannya berdomisili di daerah masing-masing, silakan," ucapnya.
Baca juga: Bobby Nasution Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Labura-Toba Mulai Dikerjakan Tahun Ini
Alasan di Balik Sosialisasi: Pajak Kendaraan
Bobby juga meminta bupati dan wali kota di Sumut untuk mendata perusahaan yang beroperasi dan berdomisili di wilayahnya.
"Jadi, kita minta tolong didata yang domisilinya di Sumut, beroperasi di Sumut, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar Pelat BK. Ini tolong disosialisasikan untuk mengganti pelatnya menjadi Pelat BK. Kenapa? Karena pajak kendaraannya enggak masuk," ucapnya.
Ia berujar, penyetopan tersebut, dilakukan di jalan provinsi, tetapi memang untuk aturan (penggunaan pelat BK) belum diresmikan. Nanti akan diresmikan tahun 2026.
"Itu jalan provinsi, peraturannya belum diresmikan. Nanti tahun 2026 peraturannya akan diterapkan," tuturnya.
Bobby mengakui bahwa peraturan penggunaan pelat BK belum dibuat dan masih dalam kajian Bapenda.
"Karena Bapenda minta support melalui UPT dan kepala daerah, khusus bupati ataupun wali kota yang punya industri, yang punya pelatnya di luar pelat BK, pengoperasiannya di Sumut, tolong diganti."
"Tapi kalau hanya melintas, silakan. Di sini juga banyak kendaraan roda empat, roda dua yang memang digunakan nonomersial untuk keperluan pribadi, silakan saja," jelasnya.
(Tribunnews.com/Deni)(SerambiNews.com/Rianza Alfandi)(Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.