Aksi Demonstrasi di Pati
Kabulkan Tuntutan Pendemo, PDIP Ganti Keanggotaan Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
PDIP Pati kabulkan penggantian anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait Pemakzulan Bupati Sudewo. Suyono Sebut PDIP tegak lurus
TRIBUNNEWS.COM - Warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (19/9/2025).
Dalam demo tersebut, awalnya MPB membawa sebanyak 13 tuntutan dalam demo Jumat siang kemarin.
Namun, saat demo berlangsung 13 tuntutan tersebut dipadatkan menjadi enam.
Demo tersebut, juga sebagai dukungan MPB terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Hak angket merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk Pansus Hak Angket DPRD Pati sendiri telah disahkan pada 13 Agustus 2025 lalu atas tuntutan warga Pati terkait pemakzulan Sudewo.
Pada demo Jumat pekan lalu, salah satu tuntutan massa aksi adalah mengganti anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati bernama Joko Wahyudi dari fraksi PDIP.
Joko Wahyudi dinilai kerap tak datang rapat agenda Pansus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Pati, Suyono pun mengabulkan tuntutan massa.
Ia menuturkan bahwa fraksi PDIP telah menggelar rapat untuk melakukan pergantian keanggotaan Pansus Hak Angket, Senin (22/9/2025).
Suyono menyebut, PDIP tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas dalam Pansus Hak Angket.
"Tuntutan pertama yang kami sikapi adalah konsistensi Fraksi PDIP untuk tetap tegak lurus dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Pansus Hak Angket,"
Baca juga: Daftar 6 Tuntutan Warga Pati yang Dikabulkan DPRD Terkait Pemakzulan Sudewo
"Itu sudah menjadi komitmen kami," ujarnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Ia juga mengatakan, Joko Wahyudi akan segera diganti.
Dalam rapat internal fraksi PDIP, Suyono menyebut, Joko Wahyudi sudah legowo dengan keputusan partai.
Pengganti Joko Wahyudi sendiri sudah ditunjuk, yakni Sudi Rustato.
"Dalam rapat tadi, beliau hadir langsung dan menyampaikan kesiapannya,"
"Berdasarkan musyawarah fraksi, kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti," jelas Suyono.
Terkait pergantian anggota Pansus Hak Angket, Suyono menuturkan, akan segera bersurat ke Ketua DPRD Pati dan pengesahannya direncanakan dilakukan Rabu (24/9/2025) besok.
"Semua sudah kami bahas dalam rapat, dan hasilnya bulat," lanjut Suyono.
Terkait posisi Teguh Bandang Waluya sebagai Ketua Pansus Hak Angket, Suyono mengatakan tak ada perubahan.
Teguh Bandang Waluya sendiri ditunjuk sebagai Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati yang berasal dari fraksi PDIP, sama seperti Joko Wahyudi.
"Kami tetap memberikan kepercayaan kepada Bapak Teguh Bandang Waluyo untuk memimpin Pansus,"
"Tidak ada perubahan dalam hal itu," pungkas Suyono.
6 Tuntutan Pendemo
Aksi demo jilid 2 warga Pati digelar pada Jumat (19/9/2025) siang.
Dengan membawa sejumlah atribut, MPB melakukan demo dengan membawa sejumlah tuntutan.
Baca juga: Jelang Demo di DPRD Pati: Polisi Imbau Pelajar Tak Ikut, Massa Desak Gerindra Pecat Sudewo
Aksi demo ini juga dilakukan untuk memberikan dukungan terhadap Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Sudewo didesak turun dari jabatannya karena sejumlah kebijakannya yang dinilai tak pro rakyat.
Kebijakannya yang bahkan jadi isu nasional yakni tentang kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.

Kebijakan soal mutasi yang dianggap janggal juga menimbulkan polemik hingga menyebabkan masyarakat Pati mendesak DPRD Pati untuk memakzulkan Sudewo.
Mengutip TribunJateng.com, berikut ini daftar enam tuntutan yang dibawa MPB saat demo di depan kantor DPRD Pati:
1. DPRD Pati harus mengawal tuntas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai undang-undang
2. Menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama ia menjabat Bupati Pati, seperti penetapan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kebijakan anggaran 2025 yang dinilai tak prosedural
3. Partai Politik (Parpol) dan DPRD Pati harus melawan praktik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan arogansi kekuasaan dari tingkat kabupaten hingga tingkat desa.
4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk warga Pati
5. PDIP harus konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Sudewo, tidak mengganti Teguh Bandang Waluya (Fraksi PDIP) sebagai ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, dan mengganti Joko Wahyudi (fraksi PDIP) dari keanggotaan Pansus
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Usai Didemo, Fraksi PDIP DPRD Pati Rombak Keanggotaan Pansus Hak Angket
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.