Senin, 29 September 2025

Litao Anggota DPRD Wakatobi Bantah Terlibat Pembunuhan, Ditahan Setelah 11 Tahun Buron

Anggota DPRD Wakatobi, Litao, ditahan Polda Sultra terkait kasus penganiayaan remaja Wiro yang tewas 11 tahun lalu. Litao dapat maju Pemilu meski DPO

Penulis: Faisal Mohay
Kolase foto/Ist TribunnewsSultra.com
KASUS PEMBUNUHAN - Anggota DPRD Wakatobi di Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial L yang menjadi tersangka pembunuhan. Polisi penerbit SKCK anggota DPRD Wakatobi berstatus DPO Litao dimutasi ke Buton Utara. 

Menurutnya, proses penyelidikan hingga penetapan DPO sejak 2014 janggal.

Selain itu, petugas Polres Wakatobi mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Litao maju Pemilu 2024 menunjukkan tak ada catatan kriminal.

Berdasarkan kesaksian Litao, kasus tewasnya Wiro 11 tahun lalu terjadi saat perkelahian antara pemuda. 

"Saat proses investigasi pada 2014 tidak berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan kekurangan bukti yang memadai untuk menetapkan kliennya sebagai tersangka tunggal," jelasnya.

Baca juga: Litao Mangkir dari Pemeriksaan, Polda Akan Jemput Paksa Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 Tahun

Penerbit SKCK Disanksi

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Lis Kristian, menyatakan oknum Polres Wakatobi melakukan kelalian saat menerbitkan SKCK untuk Litao.

“Dalam penerbitan SKCK, ada temuan kelalaian Petugas Reskrim yang tidak menyampaikan kepada Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) riwayat terkait pemohon (tersangka) yang berstatus DPO,” tuturnya, Kamis (11/9/2025).

Oknum yang menerbitkan SKCK berinisial Aiptu S telah dimutasi ke Buton Utara.

Wakatobi dan Buton Utara berada di pulau yang berbeda meski masih dalam satu provinsi.

Jarak kedua kabupaten tersebut sekitar 180 kilometer dengan estimasi perjalanan 9 jam kombinasi darat dan laut.

Selain dimutasi, Aiptu S juga batal menjalani sekolah perwira.

Kasus ini diambil alih oleh Polda Sulawesi Tenggara sejak Desember 2024.

Mutasi terhadap Aiptu S berlaku sejak Maret 2025 setelah ditemukan unsur kelalian.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSultra.com dengan judul Anggota DPRD Wakatobi Bersumpah Tak Pernah Membunuh Tahun 2014, Kuasa Hukum: Atas Nama Calon Anaknya

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSultra.com/Desi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan