Menteri PPPA Kecam Kasus Perundungan Siswi di Sulawesi Tengah
Korban telah mendapatkan pendampingan di rumah aman Provinsi Sulawesi Tengah.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengecam kasus perundungan siswi MTs oleh 7 teman sekolahnya di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Korban telah mendapatkan pendampingan di rumah aman Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara para anak terlapor tinggal bersama keluarga sambil mengikuti proses hukum yang berjalan di Polres Donggala.
"Telah dilakukan penjangkauan korban untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan, serta layanan lainnya sesuai kebutuhan korban dan keamanan keluarganya," kata Arifah melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya kasus ini membutuhkan pendampingan hukum secara maksimal, pendampingan keluarga, serta dukungan sosial terhadap korban selama proses rehabilitasi agar dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
"Para anak terlapor juga mendapatkan pendampingan oleh Sentra Nipotowe dan Dinas Sosial Sulawesi Tengah," katanya.
Kasus ini dipicu karena korban diduga melaporkan para terlapor yang membolos sekolah untuk menemui teman laki-laki mereka pada 9 September 2025.
Aksi perundungan kemudian terjadi keesokan harinya dan didokumentasikan para anak terlapor.
Setelah viral di sosial media, dilakukan pembinaan pada 13 September 2025 oleh pihak sekolah dan mediasi di Polsek Sindue pada 14 September 2025 dengan korban yang didampingi oleh neneknya.
251 Siswa Diduga Keracunan MBG di Binggai Sulteng, Kepala BGN Duga Karena Ikan Cakalang |
![]() |
---|
Jadi Korban Bully, Siswi MTs di Donggala Tinggal Hanya bersama Nenek, Ayahnya Sudah Meninggal |
![]() |
---|
5 Fakta Siswi MTs Kena Bully di Donggala: Pemicu, Kepsek Minta Maaf, Nasib 3 Pelaku Dikeluarkan |
![]() |
---|
Kunci Jawaban 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial-Bagian 2, PINTAR |
![]() |
---|
Pelatihan Literasi Keuangan di Tolitoli dan Buol Bekali Pengusaha Lokal Kelola Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.