Aksi Demonstrasi di Pati
Kawan Jadi Lawan, Yayak Gundul Eks AMPB Laporkan Temannya Sendiri Perkara Uang Donasi
Yayak Gundul, salah satu inisiator demo di Kabupaten Pati, pertengahan Agustus 2025 lalu laporkan anggota AMPB terkait penggalangan donasi
TRIBUNNEWS.COM - Cahya Basuki alias Yayak Gundul yang dulu jadi pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) kini justru 'menyerang' rekan seperjuangannya.
Aktivis dari Pati, Jawa Tengah ini sebelumnya lantang menyuarakan soal naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebanyak 250 persen.
Namun, setelah Bupati Pati, Sudewo membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2 tersebut, Yayak Gundul 'mundur' karena tuntutannya untuk membatalkan kebijakan telah dipenuhi.
Ia juga sempat mengusulkan untuk membatalkan demo pada 13 Agustus lalu karena tujuannya telah berubah dari membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 menjadi menurunkan Sudewo.
Kini, Yayak Gundul justru 'menyerang' rekannya, Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto, Mulyati, dan Kristoni Duha.
Keempat orang tersebut dilaporkan soal tindak pidana penyalahgunaan dana bantuan sosial atau penggelapan donasi masyarakat.
"Betul, kemarin siang saya laporkan Botok dkk ke Polda Jateng. Kegiatan donasi yang mereka lakukan menurut saya ada kejanggalan," ucap Yayak Gundul, Selasa (15/9/2025).
Donasi tersebut sebelumnya dikumpulkan pada 19-30 Agustus 2025 oleh AMPB yang digunakan untuk aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI pada awal September 2025.
Unjuk rasa tersebut membawa tuntutan supaya Bupati Sudewo segera dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap di proyek Dirjen Perkeretaapian (DJKA)
Total ada Rp187,9 juta yang terkumpul selama posko donasi dibuka.
Yayak Gundul menilai, posko donasi yang didirikan AMPB tidak mengantongi izin.
Baca juga: Lokasi Demo Pati 19 September Bergeser, Perwakilan MPB: Aksi Damai Dukung Pansus Hak Angket
Sehingga, tak ada pantauan dari lembaga pemeriksa keuangan.
"Posko donasi yang mereka dirikan diduga tidak mengantongi izin pendirian donasi dari institusi terkait, yaitu Kementerian Sosial. Sehingga tidak dapat terpantau dan teraudit oleh lembaga pemeriksa keuangan, sesuai peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1980," ungkap Yayak, dikutip dari TribunJateng.com.
Yayak Gundul juga mengatakan, saat demo di KPK yang rencananya berangkat menggunakan 10 bus ternyata aplikasinya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Saat berangkat, total mereka hanya menggunakan tujuh bus, sehingga menurutnya ada sisa anggaran dari rencana awal.
“Menurut kami, tindakan dari para terlapor itu tidak dapat dibenarkan dan harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” ujar Yayak.
Supriyono Siap Hadapi Laporan
Terpisah, Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok menanggapi laporan yang dilakukan oleh Yayak Gundul.
"Terkait laporan Yayak Gundul cs, itu hak dia sebagai warga negara,"
"Mereka punya hak membuat pengaduan. Mungkin Yayak merasa dirugikan atau apa, saya tidak tahu dasarnya dia melaporkan saya. Kalau tidak salah terkait penggelapan donasi," ujar Botok, Selasa sore (16/9/2025).
Mengutip TribunJateng.com, ia siap menghadapi laporan tersebut dan juga siap menunjukkan bukti terkait penggalangan donasi.
"Yang jelas kemarin itu penggalangan donasi, kan, untuk aksi demo warga Pati ke Gedung KPK RI di Jakarta,"
"Tanggal 1 September ratusan pendemo dari Pati sudah melakukan aksi di Jakarta. Berarti kegiatan itu sudah terlaksana, bersumber dari penggalangan donasi," jelas dia.
Terkait dengan tuduhan penggelapan dana, Botok mengatakan hal tersebut adalah tuduhan yang keliru.
Ia juga mengaku telah mempublikasikan rincian terkait penggunaan donasi.
"Sisanya juga masih ada. Tapi jumlah persisnya berapa saya kurang tahu. Karena saya pribadi selama ini tidak terlibat dalam rincian donasi. Itu teman-teman di lapangan. Dan saya percaya penuh dengan teman-teman di lapangan. Laporan pertanggungjawaban juga sudah dibagikan (di medsos)," lanjut Botok, dikutip dari TribunJateng.com.
Baca juga: Kemendagri dan BKN Dinilai Tutup-tutupi Informasi terkait Bupati Sudewo, DPRD Pati: Aneh
Disinggung soal tudingan bahwa pihaknya melakukan provokasi, Botok mengatakan bahwa pejabat harus siap dikritik.
"Saya kira itu bukan provokasi. Itu, kan, kritik. Risiko pejabat ya dikritik, didemo. Kalau tidak siap ya jangan jadi bupati," tegas dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Damai Dengan Bupati Pati, Yayak Gundul Kini Serang Balik AMPB Soal Penggelapan Dana ke Polda Jateng
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.