Terlilit Utang, Perempuan di Tuban Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Sayat Tangan
Seorang perempuan berinisial SU (32) berpura-pura menjadi korban begal demi menghindari kewajiban membayar angsuran motor kreditnya.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
SU mengaku sengaja mengarang cerita begal lantaran sudah menggadaikan motornya senilai Rp7 juta.
Uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, ia juga terlilit banyak utang dan sering didatangi debt collector.
“Aksi ini saya lakukan karena banyak utang dan tidak mampu membayar angsuran motor,” ucap SU.
Akibat perbuatannya, SU dijerat Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sandiwara Wanita Tuban Terbongkar, Mengaku Korban Begal Sampai Sayat Tangan padahal Gadaikan Motor.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.