Kasus Mutilasi di Mojokerto
Alvi Sembunyikan Tulang Tiara di Bangunan Kosong, Tercecer di Rooftop saat Mengambilnya Kembali
Tulang itu terjatuh saat Alvi hendak mengambilnya kembali dari bangunan kosong karena khawatir aksinya akan diketahui.
Penulis:
Dewi Agustina
Berikut tulang belulang yang ditemukan polisi:
- 8 potongan tulang besar sebanyak 239 berbentuk serpihan tulang dan 22 gigi.
- Di antaranya, tulang paha kanan dan kiri 8 potongan ukuran 9 CM x 7 CM dengan lingkar 24 CM, dan yang terkecil ukuran 9 CM x 6 CM dengan lingkar 15,5 CM.
- Serpihan tulang kepala, berjumlah 239 pecahan dengan ukuran terbesar 11,5 x 2 CM, ukuran terkecil 0,5 x 2 CM dan ditemukan gigi berjumlah 22 buah.
- Kemudian, sebanyak 65 potongan jasad korban ditemukan di semak belukar tepi Jalan Raya Pacet-Cangar yang di antaranya adalah kaki kiri dan pergelangan tangan dan daging korban.
- Ditemukan di TKP Pacet-Cangar, jaringan tubuh tanpa tulang dalam potongan kecil sekitar 17 CM x17 CM yang meliputi jaringan otot, lemak, kulit kepala dan rambut hitam lurus panjang 14 CM.
- Potongan kaki kiri korban yang ditemukan dalam kondisi tidak terbungkus, panjang sekitar 21 CM x 9 CM dengan sayatan rapi persis pada mata kaki.
- Sedangkan, potongan pergelangan tangan kanan yang ditemukan berukuran 16 CM x 10 CM, terdapat sayatan pada jari.
Jenazah Tiara Dimakamkan
Sementara itu tangis keluarga pecah ketika menyambut jenazah Tiara, Selasa (9/9/2025) malam.
Jenazah Tiara tiba pukul 18.08 WIB diangkut ambulans RS Bhayangkara Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo.
Tiba di rumah duka, jenazah dalam peti itu diturunkan sebentar dan ditutup dengan kain hijau.
Tangis keluarga korban pecah yang membuat suasana haru.
Ibu korban, Evi dan putri keduanya, Rani menangis hingga begitu lama.
Keduanya berusaha ditenangkan oleh anggota keluarga yang lain.
Bersamaan itu, sambutan dari keluarga disampaikan dan diakhiri dengan doa tahlil sebelum dibawa ke Masjid Nurul Yaqin untuk disalatkan.
Peti jenazah Tiara, kemudian dibawa kembali naik ambulans menuju pemakaman Desa Made, berjarak sekitar 3 kilometer dari rumah duka.
Ibu korban, Evi dan adik korban, Rani tidak bisa diajak komunikasi karena tak henti-hentinya menangis.
Minta Pelaku Dihukum Berat
Ayah korban berinisial SD (51) tampak tegar ketika menerima dokumen dari forensik melalui penyidik Satreskrim Polres, terkait penyerahan jenazah Tiara.
Ia mengapresiasi polisi, yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menimpa putri sulungnya dengan cepat dan menangkap pelaku.
"Kasus ini bisa cepat terungkap dan pelakunya ditangkap, terima kasih polisi," ucap SD.
Dia berharap, pelaku pembunuhan keji ini dapat dihukum berat.
"Pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya yang sadis, hukuman berat maksimal," pungkas SD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.