Profil dan Sosok
Sosok Respati Ardi, Wali Kota Solo Disorot Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT
Berikut sosok Respati Ardi, Wali Kota Solo yang disorot karena minta warga yang tak pernah srawung dilaporkan ke Rukun Tetangga (RT).
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
Dirangkum dari TribunSolo.com, Wali Kota Solo penerus Gibran Rakabuming Raka itu bernama lengkap Respati Achmad Ardianto.
Dirinya lahir pada 31 Maret 1988 dan kini masih berusia 37 tahun. Tergolong muda untuk menjadi kepala daerah.
Respati Ardi memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
Dirinya mengawali pendidikan di SMA Negeri 1 Surakarta lulus 2006
Lalu lanjut di S1 Hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) lulus 2011
Sementara pendidikan S2 ditempuh di Universitas Gadjah Mada (UGM) lulus 2014, dengan gelar Magister Kenotariatan.
Baca juga: 6 Tokoh yang Tak Larang Pengibaran Bendera One Piece: Dedi Mulyadi, Respati Ardi, Immanuel Ebenezer
Respati Ardi kemudian menjadi notaris pengusaha bidang properti, rumah makan, serta mendirikan firma hukum.
Ia juga menggeluti bidang eksportir di PT Limaraya Sejahtera Energi.
PT Limaraya Sejahtera Energi mengekspor minyak jelantah dan limbah turunan sawit ke Malaysia, Singapura, dan Belanda.
Respati Ardi turut dipercaya memegang jabatan sebagai direktur di sejumlah perusahaan.
Sebut saja seperti Direktur PT. Mas Fogger Indonesia, Surakarta; Direktur PT. Putrojoyo – RM Tojoyo 3 Yogyakarta; hingga Direktur PT. Tiara Ardi Pratama, Jakarta.
Sementara riwayat organisasinya adalah:
- Bidang Hukum dan HAM DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah
- Wakil Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan dan -
- Perbankan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) 2017 – 2019
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.