Duduk Perkara Ustaz Terkenal di Bandung Dilaporkan KDRT
Ustaz EE dilaporkan dugaan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang ustaz asal Bandung, Jawa Barat, dilaporkan ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
Ustaz berinisial EE itu dilaporkan dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan menganiaya anak perempuannya, NAT (19 tahun).
Laporan itu pun sudah teregister dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.
EE dilaporkan dugaan kasus KDRT ke Polrestabes Bandung unit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)
Kuasa Hukum NAT yakni Zaideni Herdiyasin, Rio Damas Putra, dan Alby Satriaji menyampaikan pelaporan ke polisi itu.
Duduk perkara versi pelapor
Herdiyasin mengatakan peristiwa ini terjadi pada 4 Juli 2025.
Saat itu NAT ingin menemui ayahnya EE meminta biaya untuk kuliah dan nafkah bulanan.
Tapi, menurut Herdiyasin, uang tak diberikan.
"Justru ayahnya itu menyampaikan hal-hal yang tak mengenakkan yang menyudutkan ibu korban dan keluarga besarnya," ujar Herdi saat ditemui di Jalan Pratisata Barat IV, Antapani, Bandung, Selasa (26/8/2025).
NAT pun tak bisa menahan amarahnya ketika keluarga besarnya dijelek-jelekkan hingga dia sempat menumpahkan sop yang tengah dia makan.
Saat dia hendak pulang dari kediaman ustaz EE, NAT dikejar oleh istri ustaz EE berinisial DS dan menarik jaketnya serta sempat diludahi.

Diduga Ludahi Anaknya
Tak hanya itu ustaz EE pun sempat pula diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulnya.
"Selain ustaz EE dan istrinya (ibu tiri korban), nenek dan bibi korban pun sempat turut serta bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," ujarnya.
Menurut Herdiyasin kasus KDRT ini sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung.
Polisi sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.
"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali.
"Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.
Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma.
Terlebih saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini.
"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya.
Kalau diselesaikan secara kekeluargaan?
Disinggung terkait kemungkinan para pihak terduga terlapor berencana untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan alias damai, ibu korban secara tegas menolak itu dan tetap akan tetap menempuh jalur hukum.
"Enggak, saya sudah bulat akan terus melanjutkan bila memang mereka mau menyelesaikan damai. Sebab, apa yang dia lakukan bukan kali ini saja, ustaz EE pun sempat melakukan KDRT kepada saya saat masih berstatus suami istri. Kami pisah sejak 2020," ujar ibu korban berinisial AM.
Tribun Jabar sudah mencoba mengkonfirmasi ke kuasa hukum terlapor.
Namun kuasa hukum terlapor belum memberikan respon ketika dihubungi.
Penjelasan polisi
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, mengatakan kasus ini tengah dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Benar, penanganan (kasus KDRT ustaz EE) di Polrestabes Bandung," ujar AKBP Abdul Rahman saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).
Korban NAT didampingi ibunya sempat melaporkan KDRT itu pada 4 Juli 2025 dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT.
KDRT itu didapatkan NAT saat hendak meminta uang bulanan dari ayahnya itu.
"(Terduga terlapor) sudah dimintai keterangan dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk dimintai keterangan," ujar AKBP Abdul Rahman.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Bakal Panggil Ustaz EE dalam Kasus KDRT terhadap Anak Perempuannya
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS : Diduga Lakukan KDRT, Ustaz Terkenal di Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi
Lewat Program ISWMP, Kabupaten Bandung Barat Buktikan Pemilahan Sampah Bisa Dimulai dari Rumah |
![]() |
---|
Tips Ustaz Khalid Basalamah Berlindung dari Fitnah Usai Kembalikan Uang ke KPK |
![]() |
---|
Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Lion City Sailors di ACL 2 Live RCTI, Target 3 Poin di GBLA |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bandung, Selasa 16 September 2025: Hujan Petir di Sore Hari |
![]() |
---|
KAI Terbebani Utang Rp 116 Triliun Proyek Kereta Cepat Whoosh, Indonesia Negosiasi Ulang ke China |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.