Jumat, 3 Oktober 2025

Prada Lucky Namo Meninggal

Orangtua Prada Lucky Namo Diperiksa Denpom Kupang, Keluarga Minta Kasus Terungkap Transparan

Keduanya diminta memberikan keterangan seputar komunikasi terakhir dengan putra mereka serta hal-hal yang diketahui terkait peristiwa nahas itu.

Editor: Eko Sutriyanto
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TIBA DI DENPOM - Ibu dari almarhum Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey didampingi tim LPSK saat tiba dari markas Denpom Kupang untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/8/2025). 

Laporan Wartawan Pos Kupang Irfan Hoi

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo alias Prada Lucky Namo terus bergulir. 

Pada Kamis (21/8/2025), kedua orangtua mendiang, Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey menjalani pemeriksaan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) Udayana IX/1, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pemeriksaan berlangsung panjang, sejak pukul 09.30 hingga 18.20 WITA.

Keduanya diminta memberikan keterangan seputar komunikasi terakhir dengan putra mereka serta hal-hal yang diketahui terkait peristiwa nahas itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Paulina Mirpey didampingi langsung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Lebih dari tiga perwakilan hadir memastikan proses berjalan sesuai hak-hak korban dan keluarga.

Baca juga: LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu Prada Lucky, Anggota TNI yang Meninggal Dianiaya Senior

Berbeda dengan sang ayah yang beberapa kali keluar masuk ruang pemeriksaan, Paulina berada di dalam hampir sepanjang waktu hingga sore hari.

Usai pemeriksaan, ia tampak kelelahan dan memilih beristirahat di rumah tanpa memberikan keterangan kepada media.

Menurut Lusy Namo, kakak kandung Prada Lucky, keterangan orangtuanya diharapkan dapat menjadi bekal penting bagi penyidik dalam menyingkap kasus.

Ia menekankan bahwa rekonstruksi mendatang tidak boleh meninggalkan detail apapun.

“Semoga apa yang bapa dan mama kasih keterangan itu bisa menemukan titik terang agar kasus ini terungkap. Dan ketika rekonstruksi digelar saya harap jangan ada ditutup-tutupi. Sesuai dengan mereka perbuatan, jangan sampai rekonstruksi mereka karang lagi,” ujar Lusy.

Mengapa keluarga menuntut keterbukaan kasus ini?

Keluarga besar Prada Lucky menegaskan perlunya transparansi agar masyarakat luas bisa ikut mengawasi.

Menurut Lusy, publik berhak mengetahui siapa saja pelaku yang terlibat dan bagaimana proses hukum berjalan.

“Semoga segera dirilis para pelakunya dan publik juga tahu. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Terbuka, semua masyarakat tahu, muka para pelaku kejahatan itu,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaku harus dihukum setimpal sesuai perbuatannya, bukan justru diringankan.

Sebelumnya, Sepriana Paulina Mirpey telah menyetujui perlindungan dari LPSK.

Persetujuan ini ditawarkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, saat berkunjung ke rumah keluarga di Kupang dan resmi ditindaklanjuti pada 15 Agustus 2025.

Dukungan tersebut diharapkan bisa menjamin hak-hak keluarga korban sekaligus memberikan perlindungan psikologis dan hukum dalam menghadapi proses panjang penyidikan.

Perkembangan Terbaru

Prada Lucky Namo meninggal dunia pada 6 Agustus 2025 di RSUD Aeramo, Nagekeo, setelah dirawat intensif sejak 2 Agustus akibat luka-luka serius.

Ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di asrama.

TNI telah menyebutkan ada 20 personel yang diduga terlibat dan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

“Kami menunggu kasus hukum yang sedang berjalan dan kami percaya karena panglima sudah berjanji akan mengusut tuntas kasus ini,” kata Sepriana.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Ayah dan Ibu Prada Lucky Namo Diperiksa Delapan Jam di Denpom Kupang 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved