Senin, 29 September 2025

Jawab Keresahan Masyarakat, Polda Riau Gelar Operasi PETI Besar-besaran di Inhu

Polda Riau musnahkan rakit tambang ilegal di Inhu. Warga desak penertiban, sungai mulai jernih, kehidupan perlahan kembali.

Penulis: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Handout
TAMBANG EMAS ILEGAL - Jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan Polsek menindak tegas tambang emas ilegal (PETI) di aliran sungai, Riau, Jumat (22/8/2025). Sebanyak 10 rakit pocay dimusnahkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menjawab keresahan masyarakat.  

TRIBUNNEWS.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) secara besar-besaran di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dalam dua hari terakhir. 

Operasi ini dilakukan oleh jajaran Polres Inhu bersama tim gabungan Polsek di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Indragiri, yang selama ini menjadi lokasi utama aktivitas PETI.

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dan langsung memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Pemusnahan dilakukan di tempat dengan cara menghancurkan mesin dan membakar rakit, sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Menurutnya, penindakan terhadap PETI menjadi prioritas karena aktivitas tersebut terbukti merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

“Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat,” ujar Anom kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

Ia menambahkan, pasca operasi PETI di Kuantan Singingi (Kuansing), warga mulai kembali beraktivitas di sungai seperti dahulu.

Bahkan, ada testimoni dari masyarakat yang menyatakan akan kembali menombak ikan karena air sungai sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat.

“Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat,” tegasnya.

Baca juga: Disergap di Bandara, Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN Gagal Kabur ke Kampung Halaman di NTT

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa pihaknya telah menurunkan dua tim ke lapangan, masing-masing di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak.

Dari lokasi-lokasi tersebut, ditemukan 10 rakit atau pocay yang langsung dimusnahkan di tempat.

“Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga,” jelas Fahrian.

Ia menegaskan bahwa operasi penertiban ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Polda Riau berharap Inhu bisa mengikuti jejak Kuansing, yang kini mulai menikmati hasil dari sungai yang kembali lestari dan bersih.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan