Senin, 29 September 2025

Ikatan Jurnalis Televisi Minta TNI Usut Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan di Bone Sulsel

Zulkifli mengalami kekerasan fisik saat merekam kericuhan antara massa dan aparat pukul 20.00 Wita di lobi Kantor Bupati Bone.

Editor: Erik S
Tribun-timur.com/muh ainun taqwa
KANTOR BUPATI BONE– Kondisi terkini kantor Bupati Bone usai demo tolak kenaikan PBB-P2. Pagar berduri sudah dibuka, batu masih berserakan di depan kantor. Jurnalis alami intimidasi saat liputan demo ricuh tolak kenaikan PBB-P2 di Bone. HP dirampas, video dihapus, bahkan dipiting oleh oknum aparat. 

TRIBUNNEWS.COM, BONE- Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman terkait intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir.

Zulkifli disebut mendapat intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (19/8/2025) malam.

Dalam kronologis yang disampaikan, Zulkifli mendapat perlakuan intimidatif hingga kekerasan fisik, perampasan alat kerja, serta penghapusan paksa hasil liputan oleh sejumlah oknum aparat TNI, meskipun ia telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis yang bertugas resmi.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Kapolres Sebut Kelompok Anarko Terlibat, 54 Orang Ditangkap

Sehubungan dengan hal tersebut, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik.

2. Meminta TNI segera mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis. Proses hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

3. Menegaskan bahwa TNI merupakan unsur pertahanan negara, bukan aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bersentuhan dengan kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers, harus tetap menghormati supremasi hukum serta prinsip demokrasi.


4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk dalam situasi rawan konflik. Independensi, profesionalisme, dan keberimbangan tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

IJTI mendesak semua pihak, khususnya aparat negara, agar menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.

Korban Dipiting

Zulkifli mengalami kekerasan fisik saat merekam kericuhan antara massa dan aparat pukul 20.00 Wita di lobi Kantor Bupati Bone.

Kantor Bupati Bone berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 1, Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh: Kapolres Sebut Kelompok Anarko Terlibat, 54 Orang Ditangkap

Sekitar lima anggota berbaju loreng langsung mendatangi Zulkifli.

“Saya dipiting dan didorong sejumlah oknum aparat,” kata Zulkifli kepada Tribun-Timur.com.

Selain kekerasan fisik, oknum tidak diketahui identitasnya juga merampas handphone milik Zulkifli.

“HP saya juga dirampas,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan