Rabu, 1 Oktober 2025

Aksi Demonstrasi di Pati

Menimbang Peluang Sudewo Bertahan sebagai Bupati Pati

Nasib Bupati Pati Sudewo di ujung tanduk, DPRD jalankan hak angket sementara gelombang protes dan sorotan KPK terus bergulir.

Editor: Glery Lazuardi
Instagram.com/pemkabpati_
BUPATI SUDEWO - Bupati Pati Sudewo saat menghadiri rapat paripurna DPRD sebelum gelombang protes warga memuncak. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib politik Bupati Pati Sudewo kini berada di titik krusial. 

Di tengah absennya dari panggung publik, DPRD telah mengaktifkan hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan yang memicu kemarahan warga. 

Gelombang protes yang dipimpin Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu terus bergulir, menuntut pemakzulan dan akuntabilitas. 

Meski Sudewo menyatakan siap menghadapi proses konstitusional, tekanan publik, sorotan nasional, dan penyelidikan KPK membuat peluangnya untuk bertahan sebagai kepala daerah semakin dipertanyakan.

Kabupaten Pati kembali bersiap menghadapi gelombang protes besar. 

Senin (25/8/2025), Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu akan turun ke jalan untuk mengawal proses hak angket DPRD yang berpotensi berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi 13 Agustus yang sempat ricuh akibat kebijakan kenaikan PBB-P2. 

Di tengah tekanan publik dan sorotan nasional, Sudewo kini menunggu langkah DPRD yang akan menentukan nasib jabatannya.

Demo besar kembali digelar di Kabupaten Pati karena warga masih menuntut pemakzulan Bupati Sudewo

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi 13 Agustus yang sempat ricuh, dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen yang dinilai memberatkan masyarakat.

Meski kebijakan itu telah dibatalkan, warga tetap melanjutkan protes karena sejumlah kebijakan lain juga dipersoalkan, seperti:

Penolakan terhadap sistem lima hari sekolah

Kritik terhadap renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp2 miliar

Penolakan pembongkaran Masjid Alun-Alun Pati

Sorotan terhadap proyek videotron senilai Rp1,39 miliar

Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu, yang dipimpin Ahmad Husein, menyatakan aksi kali ini bertujuan untuk mengawal proses hak angket DPRD yang bisa berujung pada pemakzulan Sudewo

Mereka juga menegaskan bahwa aksi akan berlangsung damai dan tidak membuka posko donasi demi menjaga transparansi gerakan.

Koordinator inisiator aksi, Ahmad Husein, mengatakan kelompoknya hari ini memakai nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu meski mengklaim mewakili seluruh warga Pati.

Husein menegaskan bahwa tujuan aksi kali ini adalah mengawal proses hak angket DPRD dan mempertegas tuntutan agar Sudewo bertanggung jawab atas kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam pernyataannya, ia juga mengimbau peserta agar menjaga ketertiban dan mewaspadai potensi penyusup yang ingin memprovokasi kericuhan.

Rangkaian protes warga yang memuncak pada 13 Agustus lalu dipicu oleh kebijakan kenaikan PBB-P2 yang ditolak luas.

Aksi pada hari itu berujung pada bentrokan di sekitar kantor Bupati dan sejumlah kejadian anarkistis, termasuk pembakaran kendaraan dinas yang memicu perhatian aparat dan publik.

Kejadian tersebut kemudian mendorong DPRD Kabupaten Pati membentuk Pansus Hak Angket untuk menelaah dugaan maladministrasi dan keputusan kebijakan yang dipersoalkan warga.

Respons aparat dan pemerintah pusat turut mengalir.

Menurut catatan, pihak kepolisian menyebut unjuk rasa sebelumnya meski sempat anarkistis dapat dikendalikan, sementara Kementerian Dalam Negeri dan pejabat terkait mengimbau agar aksi lanjutan berlangsung secara damai dan tidak mengganggu pelayanan publik.

Pernyataan-pernyataan ini menunjukkan ketegangan antara tuntutan masyarakat dan kebutuhan menjaga keamanan serta kelancaran birokrasi pemerintahan di daerah.

Koordinator aksi menyatakan akan menempatkan posko pengawalan di depan kantor DPRD sejak pagi, dan menegaskan tidak membuka posko donasi sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi tuntutan dan menghindari praktik yang dapat menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati menyatakan proses pemeriksaan masih berjalan dan belum memastikan konsekuensi akhir bagi jabatan bupati, bila bukti cukup, mekanisme pemakzulan dapat ditempuh sesuai aturan.

Nasib Hak Angket di DPRD Pati saat ini berada dalam proses penyelidikan intensif dan berpotensi berujung pada pemakzulan Bupati Sudewo. Berikut perkembangan terbarunya:

Status Terkini Hak Angket DPRD Pati

Sudah Disetujui dan Dibentuk Pansus

DPRD Kabupaten Pati secara resmi menyetujui penggunaan hak angket dalam rapat paripurna pada 13 Agustus 2025.

Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo.

Masa Kerja Maksimal 60 Hari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan bahwa proses hak angket akan berlangsung paling lama 60 hari. Hasilnya akan menentukan apakah pemakzulan bisa dilanjutkan ke Mahkamah Agung.

12 Dugaan Pelanggaran Diselidiki Pansus Hak Angket menyaring 22 aduan masyarakat menjadi 12 dugaan pelanggaran yang dinilai relevan dan berada dalam kewenangan DPRD. Termasuk di antaranya soal kenaikan PBB-P2, mutasi jabatan, dan proyek-proyek kontroversial.

Bupati Sudewo menyatakan menghormati hak DPRD dan siap mengikuti mekanisme yang berlaku. 

Ia menegaskan tidak akan mundur di luar jalur konstitusional.

Jika Pansus menemukan pelanggaran berat, DPRD bisa mengusulkan pemakzulan melalui hak menyatakan pendapat. Usulan ini kemudian diserahkan ke Mahkamah Agung untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, Bupati Pati Sudewo masih menjalankan tugasnya secara resmi dan belum diberhentikan dari jabatannya. Meski tengah menghadapi tekanan publik dan proses hak angket DPRD yang berpotensi berujung pada pemakzulan, Sudewo menyatakan tidak akan mundur dan siap menghadapi mekanisme konstitusional yang berlaku.

Menurut pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintahan di Pati tetap berjalan dan Sudewo masih sah menjabat sebagai bupati hingga ada keputusan hukum yang final dari Mahkamah Agung.

"Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Sudewo sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas kebijakan kenaikan PBB-P2 yang memicu demo besar pada 13 Agustus, namun ia tetap mempertahankan posisinya dan menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi protes warga.

Di mana Bupati Sudewo?

Bupati Pati Sudewo dikabarkan menghilang dari aktivitas publik setelah demo besar-besaran pada 13 Agustus 2025 yang menuntut pemakzulannya. 

Sejak saat itu, ia tidak terlihat di kantor bupati, absen dari rapat paripurna DPRD, dan tidak hadir dalam sejumlah acara resmi, termasuk upacara HUT ke-80 RI dan pembukaan Lights Wonderland di Semarang.

Agenda pemerintahan sementara dijalankan oleh Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra.

ASN di kantor bupati mengaku tidak tahu keberadaan Sudewo, dan ponselnya tidak merespons saat dihubungi.

Sudewo juga tidak hadir sebagai inspektur upacara, yang akhirnya digantikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin.

Ada dugaan bahwa Sudewo menghindari sorotan publik di tengah tekanan politik dan proses hak angket DPRD yang bisa berujung pada pemakzulan.

Di sisi lain, KPK juga tengah mendalami dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi proyek DJKA, yang menambah kompleksitas situasi

Profil Singkat Sudewo

Lahir: 11 Oktober 1968, Pati, Jawa Tengah

Pendidikan:

SD Negeri 1 Slungkep

SMP Negeri 1 Kayen

SMA Negeri 1 Pati

S1 Teknik Sipil – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta

S2 Teknik Pembangunan – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang

Karier Awal:

Pegawai PT Jaya Construction (1993–1994)

Honorer Departemen PU Kanwil Bali (1994–1995)

PNS di Kanwil PU Jawa Timur dan Dinas PU Karanganyar (1996–2006)

Wiraswasta (2006–2009)

Karier Politik:

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat (2009–2013)

Anggota DPR RI dari Partai Gerindra (2019–2024), Komisi V

Terpilih sebagai Bupati Pati pada Pilkada 2024, dilantik 20 Februari 2025

Diusung oleh koalisi besar: Gerindra, PKB, NasDem, PSI, Golkar, Gelora, Perindo, dan PKN

Keluarga:

Istri: dr. Atik Kusdarwati

Anak: 4 orang, salah satunya perwira polisi yang dilantik oleh Presiden Prabowo

Kontroversi dan Sorotan Publik

Kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen Kebijakan ini memicu demo besar pada 13 Agustus 2025 dan dianggap memberatkan warga.

Pernyataan Menantang Warga “Silakan bawa 50 ribu orang, saya tidak akan gentar,” ucapnya, yang kemudian viral dan memicu kemarahan publik.

Goyang Trio Macan di Pendopo Acara hiburan di lingkungan pemerintahan yang dinilai tidak etis.

Pemecatan Massal Tenaga Honorer RSUD Soewondo Ribuan pegawai non-ASN diberhentikan secara sepihak.

Proyek Videotron dan Renovasi Alun-Alun Dinilai tidak transparan dan tidak prioritas oleh warga.

Dugaan Suap Proyek DJKA Kemenhub Sudewo disebut dalam BAP tersangka dan KPK menyita Rp3 miliar dari rumahnya.

Peluang Sudewo Bertahan sebagai Bupati Pati

Sudewo Menolak Mundur

Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur kecuali melalui mekanisme konstitusional. Ia menyatakan dipilih secara demokratis dan hanya bisa diberhentikan lewat prosedur resmi seperti hak angket dan pemakzulan.

Proses Hak Angket DPRD Masih Berjalan

DPRD Pati telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan. Jika terbukti, DPRD bisa mengusulkan pemakzulan ke Mahkamah Agung. Namun, proses ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final.

Tekanan Publik Terus Meningkat

Demo besar pada 13 Agustus dan rencana aksi lanjutan menunjukkan bahwa desakan warga tidak mereda. Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu menyatakan akan terus mengawal proses hak angket hingga Sudewo lengser.

 Dugaan Korupsi DJKA Menambah Beban

Sudewo juga terseret dalam dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). KPK telah menyita uang dari rumahnya dan menyebut namanya dalam BAP tersangka. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, kasus ini memperburuk citranya.

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menilai keengganan Sudewo untuk mundur meski sudah ada desakan hingga usulan pemakzulan menunjukkan sifat mayoritas kepala daerah di Indonesia.

Ray pun menyindir dengan menyebut suatu keajaiban ketika seorang kepala daerah seperti Sudewo justru menyatakan mundur ketika memang sudah didesak oleh warganya.

"Itu sih tidak mengherankan (Sudewo tidak mundur). Tipikal khas politisi Indonesia. Yang mengherankan itu bila Pak Sudewo langsung mundur, itu baru ajaib," katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/8/2025).

"Jangankan hanya karena (soal ) lisan, di beberapa kasus, bahkan kepala daerah yang sudah di-OTT KPK juga tidak mau mundur sampai ada putusan pengadilan yang bersifat tetap," sambung Ray.

Ray menganggap seorang pejabat yang menyatakan mundur setelah membuat kesalahan kebijakan seperti Sudewo bukanlah budaya politik di Indonesia.

Dia mengatakan budaya politik di Tanah Air adalah merebut dan mempertahankan kekuasaan dengan cara apapun.

Ia juga menilai hal itu justru menjadi suatu kebanggan bagi politikus di Indonesia.

"Itulah budaya kita. Itu pula kebanggaan sebagian politisi kita. Bangga mampu mempertahankan kekuasaan sekalipun sudah kehilangan legitimasi," ujarnya.

Ray mengungkapkan ada lima faktor yang membentuk kepala daerah atau pun politikus di Indonesia memiliki sifat enggan untuk mundur dari jabatannya meski sudah membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat.

Pertama, kekuasaan membuat seorang politikus atau pun kepala daerah menjadi sangat terhormat.

Kedua, politikus ataupun kepala daerah bisa memperoleh kekayaan jika memiliki kekuasaan.

"Ketiga, biaya mendapatkannya (kekuasaan) sangat mahal," ujar Ray.

Keempat, status seorang politikus akan naik berkali lipat jika memiliki jabatan seperti kepala daerah.

Terakhir, kekuasaan yang sudah didapat dapat diwariskan ke anak-cucunya sehingga melahirkan dinasti politik.

"Lima faktor inilah membuat jabatan eksekutif itu, khususnya, amat sangat menggiurkan," ujarnya.

Ketika ditanya faktor utama yang membuat Sudewo enggan mundur sebagai Bupati Pati, Ray mengungkapkan tidak ada.

Dia mengatakan justru kelima faktor di atas adalah pertimbangan yang dipikirkan Sudewo sehingga tidak mau mundur.

"Kelima faktornya dapat," kata Ray singkat.

Peluang Sudewo untuk bertahan masih terbuka secara hukum, tetapi semakin sempit secara politik dan sosial.  Ia menghadapi tekanan dari DPRD, warga, partai pengusung, dan lembaga penegak hukum.  Jika Pansus DPRD menemukan pelanggaran berat, pemakzulan bisa menjadi kenyataan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudewo Enggan Mundur sebagai Bupati Pati, Pengamat: Itulah Tipikal Kepala Daerah di Indonesia, 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Warga Pati Siapkan Demo Jilid 2! Aksi Besar pada 25 Agustus Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo, 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved