5 Populer Regional: DPRD Pati Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo - Bripda Farhan Kabur saat Akad Nikah
Berita populer regional dimulai dari DPRD Pati bentuk pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo hingga Bripda Farhan kabur saat akad nikah.
Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya.
Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.
Sosok Dokter Syahpri
Syahpri Putra Wangsa pada tahun 2024 meraih resmi mendapat gelar sebagai Dokter Konsultan di bidang Nefrologi.
Dokter Konsultan biasanya merujuk pada dokter spesialis yang memiliki keahlian mendalam di bidang tertentu dan berperan sebagai narasumber atau penasehat medis untuk pasien maupun tenaga medis lainnya.
4. Profil Wabup Pati Risma Ardhi Chandra yang Otomatis Jadi Bupati Jika Sudewo Lengser

Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang tergabung dalam 'Aliansi Pati Bersatu' menggelar aksi protes yang dipusatkan di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025).
Unjuk rasa dilakukan sebagai kekecewaan masyarakat buntut keputusan Bupati Pati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Sudewo sudah meralat keputusannya dan membatalkan kenaikan PBB, namun hal ini tidak mengurungkan niat masyarakat untuk turun ke jalan.
Secara terang-terangan mereka menuntut Bupati untuk mundur.
DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025) pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.