5 Populer Regional: DPRD Pati Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo - Bripda Farhan Kabur saat Akad Nikah
Berita populer regional dimulai dari DPRD Pati bentuk pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo hingga Bripda Farhan kabur saat akad nikah.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer dimulai dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati yang membentuk panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Usulan tersebut muncul di tengah-tengah demo yang mendesak Bupati Sudewo turun dari jabatannya.
Demo besar-besaran di Pati butut Bupati Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Meskipun sudah batal naik, massa yang terlanjur kecewa tetap menggelar demo dengan agenda utama melengserkan Bupati Sudewo.
Kemudian ada insiden anggota Brimob Polda Gorontalo kabur saat akan nikah pada Sabtu (9/8/2025) kemarin.
Aksi tak bertanggung jawab Bripda Tri Farhan Mahieu membuat calon istrinya Sukmawati Rahman (24) jatuh pingsan saat hari H.
Padahal tenda pernikahan sudah berdiri tegak di rumah sang mempelai wanita, di Dusun Selamat, Desa Pangadaa, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Sukmawati yang merasa dipermalukan serta dikecewakan, melaporkan calon suaminya ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo.
Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. DPRD Pati Gelar Rapat Paripurna, Sepakat Bentuk Pansus Makzulkan Sudewo
DPRD Pati menggelar rapat paripurna untuk membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.