Aksi Demonstrasi di Pati
DPRD Bentuk Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo: Saya Menghormati
Kata Bupati Pati Sudewo soal DPRD Kabupaten Pati menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkannya.
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar Sidang Paripurna, menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Terkait hal itu, Sudewo mengatakan, hak angket merupakan hak yang dimiliki oleh DPRD sehingga ia menghargai hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini Sudewo menjadi sorotan karena sempat menantang warganya untuk berdemo.
Hal itu terkait dengan kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.
Sebelum akhirnya membatalkan kebijakan itu dan meminta maaf, awalnya Sudewo mengaku tak gentar meski harus menghadapi gelombang demonstrasi besar menolak kebijakan kenaikan tarif PBB-P2.
Namun, meski sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tarif PBB, warga tetap melaksanakan demo pada Rabu, 13 Agustus 2025 dengan menuntut supaya Sudewo mundur dari jabatannya.
"Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut," ujar Sudewo kepada awak media.
Sementara itu, terkait tuntutan warga yang memintanya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Pati, Sudewo menegaskan bahwa dirinya terpilih secara konstitusional.
"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti (sebagai Bupati Pati) dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan itu. Semua ada mekanismenya," ujar Sudewo.
Baca juga: Profil Wabup Pati Risma Ardhi Chandra yang Otomatis Jadi Bupati Jika Sudewo Lengser
Hak Angket DPRD Pati
Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikutip dari dprd.jemberkab.go.id, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit:
- materi kebijakan dan/atau pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan diselidiki
- alasan penyelidikan.
Rapat paripurna ini dilaksanakan di Gedung DPRD Pati pada sekitar pukul 13.00 WIB.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket sudah disepakati dan memenuhi syarat formal.
Ia menyebut, mayoritas anggota DPRD menyepakati usulan hak angket pemakzulan Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati Pati.
"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.
"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung dia.
Badrudin berujar, dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.
"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," tutur Badrudin.
Jalannya Demonstrasi di Pati
Massa mulai memadati Alun-alun Pati sejak Subuh. Demo yang diperkirakan dihadiri oleh 100 ribu orang itu menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Pengunjuk rasa sempat bersitegang dengan polisi dengan melemparkan sejumlah barang, seperti botol minuman hingga sandal.
Beberapa waktu kemudian, Sudewo menemui massa aksi yang berdemo di area Gedung Kantor Bupati Pati.
Ia muncul dengan menaiki kendaraan taktis Barracuda milik Brimob Polri dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian.
Mengenakan kemeja putih dan berpeci hitam, Sudewo hadir di hadapan para pendemo yang menuntut untuk dirinya mundur dari jabatan Bupati Pati.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada warga Pati. Tak hanya itu, Sudewo juga berjanji akan berbuat lebih baik.
Kemunculan Sudewo ini pun langsung disambut oleh lemparan botol-botol plastik dari para pendemo. Ia lantas kembali masuk ke Barracuda.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya akan berbuat yang lebih baik," kata Sudewo dalam rekaman video amatir yang diterima Tribunnews.com, Rabu.
Tak lama kemudian, anggota Brimob mulai memukul mundur para demonstran.
Mereka mulai menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bunyi sirine dari mobil polisi meraung-raung di bagian barat Alun-alun Pati, dekat Tugu Bandeng.
Dalam amatan siaran langsung, tampak ratusan polisi berbekal helm dan tameng bersiaga di lokasi demo.
Ada juga mobil water cannon milik satuan Brimob.
(Tribunnews.com/Deni/Yohanes/Endra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.